masukkan script iklan disini
Media DNN - Sulsel | Proyek penahan abrasi pantai di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diduga menggunakan pasir tidak layak, Suplaiyer diduga main main mata dengan konsultan pelaksana, ucap sumber inisial M. Senin, (4/7).
Kata sumber bahwa, material pasir yang di masukkan suplaiyer sangat tidak layak untuk di gunakan yang mana material pasir tersebut mengandung Tanah.
Kata dia bahwa pernyataan supliyer yang mengatakan kalau pasir tersebut adalah pasir sungai yang lama di stock file. Sampai berubah jadi merah.
"Sangat tidak masuk di akal, karena setahu saya pasir sungai yang sudah tercuci dengan baik, sebelum di suplay ke pihak konsumen atau ke pihak rekanan yang asalnya dari Balantieng dalam kondisi apapun tidak akan mengalami perubahan warna menjadi merah," kata M.
Menurut dia, pekerjaan proyek penahan abrasi pantai di Kelurahan Kalumeme, sudah sangat jelas menggunakan pasir bercampur tanah.
"Dengan melihat pasir yang digunakan oleh proyek penahan abrasi Pantai Kalumeme, sudah sangat jelas pasirnya bercampur tanah, meskipun suplier mengatakan pasir itu dari sungai Balantieng, namun saya bantah, karena material pasir dari sungai Balantieng tidak akan berubah warna merah walaupun lama stock file.
Kata sumber hanya pasir urug, yang berwarna merah yang di ambil di tanah kering (bukan pada sungai yang mengalir).
"Pasti dan saya yakin pasirnya berwarna merah, karena bercampur tanah, sebaliknya pasir yang di ambil di sungai yang airnya mengalir. Sampai kapan pun pasirnya akan tetap hitam dan kwalitasnya memuaskan, jelas sumber.
Berbicara soal kwalitas pasir yang tidak Bercampur dengan tanah meskipun sudah lama stock file, akan tetap terlihat hitam," kata sumber.
"Saya jamin, jangankan di stock file 3 bulan, 1 tahun pun tidak akan pernah mengalami perubahan kwalitas lebih-lebih perubahan warna, dari warna aslinya yang agak kehitam -hitaman.
Tak hanya itu, sumber mengaku bahwa statament yang dikeluarkan suplier dianggap keliru, jika mengatakan pasir tersebut tidak bercampur tanah.
"Jadi saya kira supliyer ini ngaco dalam memberikan statamen kemarin alias (Bohong) dan bisa di buktikan di lapangan semua pasir di balantieng tidak di ragukan kwalitasnya bahkan sudah melalui uji analis (LAB) dari sucufindo," katanya.
Pihak pelaksana kegiatan pembangunan proyek pencegah abrasi pantai sudah pasti memiliki keahlian masing -masing, namun, berbeda dengan pihak pelaksana proyek penahan abrasi pantai Kalumeme," kata sumber.
"Terus para pengawas rekanan yang bekerja ini ahli di Bidang nya Toh bisa-bisa nya menerima material pasir yang sangat tidak layak (pasir campur tanah)," jelas sumber.
Bukan hanya itu, sumber juga menilai bahwa fungsi konsultan pengawas diduga tidak maksimal dilapangan.
"Saya menduga-duga konsultan pelaksana hanya nonkrong di kantor tidak ke lapangan, karena Material sebanyak itu yang masuk ke lokasi proyek dibiarkan meskipun kwalitasnya patut dipertanyakan," tutup sumber.
Sementara pihak konsultan Syarifuddin yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan, namun pihaknya mengaku bahwa dari dulu sudah terjawab? " Maaf sudah terjawab dari dulu, maaf saya konsentrasi dipekerjaan," jelas dia. (Syahid. P).

