-->
  • Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Proyek Anggaran Hibah APBN Diduga Tidak Sesuai RAB

    Sabtu, 02 Juli 2022, Juli 02, 2022 WIB Last Updated 2022-07-02T11:29:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Sulsel | Proyek pengerjaan rekonstruksi pemecah ombak di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba diduga menggunakan pasir urug, yang didatangkan dari Kabupaten Bantaeng kata sumber. Kamis, (30/6).

    Pasir urug yang didatangkan dari Bantaeng diduga bercampur tanah, padahal kata sumber, seharusnya, proyek tersebut menggunakan pasir sungai Balantieng.

    "Kalau di kalumeme pemakaian material yang salah karena di RAB harusnya menggunakan pasir sungai Balantieng, sementara, materialnya yang masuk sekarang bukan pasir sungai, tapi pasir urug.


    "Pasir urug yang diambil di kebun, berbeda dengan pasir yang di ambil di sungai. Makanya,  pasirnya itu Agak merah, karena campuran Tanah, kata sumber.

    Sementara kata sumber bahwa pihak pelaksana diduga menggunakan documentasi izin usaha produksi (IUP) diluar titik pengambilan material.

    "Ya izin usaha produksinya (IUP) diluar titik pengambilan material IUP-nya diluar lokasi Bulukumba, tapi pengambilannya di Bantaeng dan Balong, kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.

    Pihak pelaksana yang dikonfirmasi di lokasi menyebutkan bahwa pengerjaan proyek pengaman abrasi pantai Kalumeme, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba masih dalam proses pengerjaan.

    Kata Hasan bahwa proyek tersebut mulai berjalan 3 Maret hingga 8 Desember 2022.

    "Ini proyek pembangunan pengaman abrasi pantai mulai star 8 Maret hingga 8 Desember 2022. 

    Menurut dia, terkait tudingan menggunakan pasir urug dirinya membantah bahwa pasir yang digunakan adalah pasir dari Desa Balong.

    "Pasir yang di gunakan dalam proyek ini berasal dari Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, adapun pasir, selain Bulukumba,  kami datangkan dari Bantaeng. Namun jumlahnya masih terbatas.

    "Ya dua retasi baru masuk dari Kabupaten Bantaeng. Selebihnya, dari Desa Balong  melalui CV. Bado Jaya Mandiri, sedangkan Izin usaha produksi IUP dari Bantaeng CV. Mutiara Batu Lotong.

    Terkait dugaan pasir yang diduga bercampur tanah pihak pelaksana pembangunan pengaman abrasi pantai membantah.

    "Kalau pasirnya dari Desa Balong, memang terlihat merah, namun, pasirnya asli dari sungai Balong, jelas sumber.

    Berdasarkan hasil pantauan awak media, salah satu pemilik tambang yang dikonfirmasi di kediamannya, mengaku bahwa pasir tersebut adalah pasir dari sungai Balong.

    "Semua orang tau bahwa pasir yang saya kelola dari sungai Balong, dan lokasi pengambilannya sangat jelas, CV. Bado Jaya Mandiri, yang legalitasnya sangat jelas, kata Ralang.

    Terkait soal pasir urug yang disebutkan sumber itu tidak benar, namun, dirinya mengaku, bahwa pasir tersebut merah, pasalnya sudah lama mengendap.

    "Betul pasirnya merah, tapi itu bukan pasir urug, melainkan pasir yang saya kelola di sungai Balong, kalaupun ada yang mengatakan pasirnya pasir urug bercampur tanah, itu tidak benar, ucap Ralang dengan nada kesal. (Syahid Pratama).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini