• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Diimingi Bisa Kerja, Warga di Tangerang Diduga Tertipu, Uang Jutaan Rupiah Melayang.

    Senin, 07 November 2022, November 07, 2022 WIB Last Updated 2022-11-07T07:57:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto, Ket : Bukti Sertifikat korban penipuan.

    Media DNN - Tangerang | Sejumlah warga di Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja oleh Oknum pegawai perusahaan penyalur tenaga kerja, atau Outsourcing PT ANUGERAH JAYA ABADI, yaitu (EM) yang beralamat di Kampung Merak, RT 01 RW 003 Desa Merak, Kecamatan. Suka Mulya, Kabupaten Tangerang.

    Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari beberapa korban
    Mengatakan, harus menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 10 000 000,- (sepuluh juta rupiah) kepada (EM) selaku penyalur tenaga kerja, untuk bisa bekerja di salah satu pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang, seperti yang pernah dijanjikan.

    Dengan adanya tindakan dugaan penipuan berkedok penyedia tenaga kerja tersebut, sejumlah korban mendatangi Mapolres Kabupaten Tangerang guna melaporkan (EM), atas dugaan penipuan dan penggelapan.

    Laporan tertulis didalam Nomor : LP/B/965/XI/2022/SPKT Satreskrim Polresta Tangerang tertanggal 05 November 2022, dengan menyertakan barang bukti, berupa Sertifikat Pelatihan Kerja dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ANUGERAH JAYA ABADI, Kwitansi Pembayaran, dan Surat Pernyataan


    Sementara Khoirur Rohman, salah satu korban yang sudah menyerahkan uang sebesar Rp 9,600,000,- ( sembilan juta enam ratus ribu rupiah) saat di konfirmasi oleh awak media, pada hari sabtu, 05 November 2022 mengatakan,

    "Banyak yang menjadi korban penipuan tenaga kerja,yang sudah menyerahkan sejumlah uang, dengan jumlah total keseluruhan hampir 200 juta rupiah lebih" Terangnya.

    "Tapi sampai saat ini belum juga ada yang bekerja, sementara janji Enok Maryam mengatakan "satu bulan pasti bisa bekerja di PT "C" (Red)", Tandasnya, 5/11/2022.

    Lebih lanjut khoirur Rohman mengatakan "Kami juga telah minta bantuan hukum kepada YAPERMA, agar kiranya pihak YAPERMA selaku kuasa hukum bisa membantu kami sebagai korban dari oknum pegawai PT ANUGERAH JAYA ABADI tersebut", Imbuh Khoirur Rohman.

    Sampai berita ini di tayangkan, pihak korban yang merasa tertipu bersama kuasa hukum dari YAPERMA, sedang mengumpulkan bukti bukti dan dokumen terkait dugaan penipuan tenaga kerja dari oknum pegawai penyalur tenaga kerja PT ANUGERAH JAYA ABADI, (EM).

    (Mlr/Jk)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini