Pengelola Parkir Pribadi dan Dinas Perhubungan Sepakat, Lahan Parkir Pantai Slili Kembali Dibuka

Media DNN - Tepus, Gunungkidul, DIY | Setelah beberapa hari lahan parkir pantai Slili dan Sadranan ditutup oleh pengelola parkir pribadi, akhirnya hari ini, Rabu (10/05/2023) mereka kembali membuka usai berhasil mencapai kesepakatan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Perhubungan, Rahmadian Wijayanto, telah melakukan pertemuan dengan para pengelola parkir di kawasan pantai Slili Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus dan berhasil mencapai lima poin kesepakatan.

Menurut Rahmadian Wijayanto, para pengelola parkir pribadi dan swasta telah bersedia untuk mengurus perijinan parkir dan membayar pajak ke BKAD.

Selain itu, pengelola penyedia jasa parkir milik swasta juga telah sepakat untuk memasang baner bertuliskan "Penitipan Parkir" dengan tarif penitipan yang jelas. Kesepakatan lainnya adalah pengelola parkir milik daerah sepakat untuk tidak lagi menggunakan pos penarikan parkir di depan pintu masuk pantai Slili dan Sadranan.

Selain itu, kedua belah pihak juga telah sepakat untuk menempatkan juru parkir di lokasi parkir dan menjaga kelancaran lalu lintas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jasa parkir dan penitipan.

Ketua Pokdarwis Pantai Slili, Agus Sembodro, menyambut baik kesepakatan tersebut dan berharap agar kesepakatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi pelaku wisata Pantai Slili maupun Sadranan.

Para pengelola parkir pribadi juga sudah mengumpulkan data-data untuk mengurus perijinan dan akan difasilitasi oleh Dinas Perhubungan untuk mendapatkan surat perijinan tersebut.


( Bayu / Dishub )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali