Jumat Curhat, kapolsek Aertembaga Sambangi Pedagang Pasar Winenet



Media DNN - Bitung l Polsek Aertembaga Polres Bitung, kembali melaksanakan Jumat Curhat dengan Pemerintah kelurahan Winenet Dua dan masyarakat Pedagang Barito (Bawang Rica Tomat), Sembako.

Kegiatan jumat curhat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Aertembaga AKP Moh. Taufiqrrohman S.Sos., didampingi oleh Waka Polsek Iptu Adrianto Adam. Jumat (9/6/2023).

Kapolsek mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (Curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.

Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Aertembaga.

“Kami lakukan Jumat Curhat di lokasi Pasar winenet bersama Pemerintah kelurahan Winenet Dua dan warga untuk menanyakan langsung harga Barito dan sembako dan stok sembako dalam persiapan menjelang hari raya Idul Adha yang tidak lama lagi akan dirayakan oleh umat muslim,”kata Kapolsek AKP Moh. Taufiqrrohman.

Kapolsek berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pihaknya juga akan melaksanakan patroli di jam-jam rawan untuk menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat Kecamatan Aertembaga.

Kapolsek AKP Moh. Taufiqrrohman juga mengungkapkan, kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Sehingga Polri bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,”ucapnya

Kapolsek juga menambahkan, bagi masyarakat Kecamatan Aertembaga, agar mewaspadai keberadaan orang asing atau pendatang yang tidak jelas identitasnya dan perkerjaan serta jarang bersosialisasi dengan Warga masyarakat setempat.

1. Jika meninggalkan rumah pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian.

2. Tidak mengkonsumsi minuman keras saat membawah kendaraan.

3. Tidak kebut - kebutan, tidak ugal - ugalan, tidak gunakan knalpot Brong / Racing dalam berkendaraan yang dapat menggangu kenyamanan dan ketertiban umum serta keselamatan masyarakat lainnya.

4. Jangan melakukan pelanggaran apalagi kejahatan sekecil apapun serta membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum.

5. Gunakan Media Sosial yang bijak dan santun.

6. Jaga kerukunan dan toleransi antar Umat Beragama dan ikut serta menjaga kamtibmas dengan berperan aktif melaksanakan kegiatan Pos Satkamling di Lingkungan masing - masing.

7. Patuhi aturan berlalu lintas dengan menggunakan Helm, Spion, Sabuk Pengaman, Plat Nomor Standar, Knalpot Standar, Membawa Surat Kendaraan (SIM dan STNK) dan patuhi rambu rambu lalu lintas.

8. Apabila ada gangguan kamtibmas dapat menghubungi Hotline Polres Bitung Nomor HP : 081239741489 dan Polsek Aertembaga Nomor HP : 082193648509 dengan mencamtumkan Identitas yang jelas, Tindak Pidana apa dan lokasi terjadinya Tindak Pidana,"tutup Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqrrohman.(Syarif)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali