masukkan script iklan disini
Media DNN - Pulau Buru Maluku | Beberapa tahun terakhir ini masyarakat Pulau Buru dicemaskan dengan hadirnya Salah satu perusahaan Panas Bumi (PT. Ormat Geothermal Indonesia) yang beroperasi disalah satu Tanah Adat di Pulau Buru (Tanah Titar Pito), Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, kabupaten Buru. 05/08/2023
Baru-baru ini tepat pada tanggal 29 Juli 2023 beberapa warga dari Desa Wapsalit (lokasi pengeboran gas bumi) dengan berat hati meninggalkan rumah, Tanaman, beserta Ternak mereka untuk mengungsi ke Desa lain yank jaraknya jauh dari aktivitas pengeboran gas bumi tersebut.
Dalam beberapa waktu dekat saja terhitung sudah lima (5) sampai enam (6) Kepala keluarga yang sudah mengungsikan diri dari desa Wapsalit ke lokasi yang mereka anggap aman atau jauh dari jangkauan aktivitas pengeboran panas bumi yang dikelolah PT. OGI.
Berdasarkan hasil wawancara langsung dengan salah satu keluarga pengungsian Bapak Mite Latbual (41) ia menerangkan bahwa " Kami sekeluarga dengan berat hati meninggalkan perkebunan, peternakan, rumah beserta aset-aset lain, sebab kami merasa resah dan takut dengan aktivitas pengeboran panas bumi yang dilakukan oleh PT. OGI ini, pasalnya jarak aktivitas pengeboran gas bumi ini hanya 700 meter dari pemukiman warga",
Lanjut bapak Mite inikan pengeboran panas bumi yang target kedalamannya sekitar 1.700 meter ke dalam perut bumi dengan jarak 700 meter dari pemukiman warga, kami khawatir aktivitas ini akan sama seperti peristiwa Lapindo di Sidoarjo". Terang Bapak Mite
Kemudian penyampaian kekhawatiran datang dari keluarga Bapak Relis Latbual yang merupakan salah satu pengungsian dari Desa Wapsalit (lokasi pengeboran panas bumi). Ia menerangkan bahwa "Saya dan sekeluarga tidak mau ambil resiko. Apalagi kedalaman pengeboran gas bumi ini sampai 1.700 (Seribu Tujuh Ratus Meter ke-dalam perut bumi). Kita khawatir mereka bor lalu kena sumber lahar dari panas bumi tersebut (Geyser) kemudian meledak/meletus seperti yang terjadi di Sidoarjo (Lumpur Lapindo). Tutur Latbual
Berdasarkan hasil observasi lapangan oleh Aliansi Pemerhati Masyarakat Adat, Aktivitas Ham dan Lingkungan Hidup yang dikoordinasikan oleh saudari Deliana Behuku, bahwa ada beberapa desa tetangga yang berada disekitaran areal pengeboran panas bumi ini pun akan ikut mengungsi mengamankan keluarga serta barang-barang mereka ke tempat yang aman.
Hal ini dibenarkan dengan adanya aksi penandatanganan petisi penolakan PT. Ormat Geothermal Indonesia oleh masyarakat yang tempat tinggal atau desanya berada disekitaran areal pengeboran panas bumi yang diselenggarakan oleh Deliana Behuku dan Kawan-kawan. (Soni Behuku, S.IP).