-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Bali | Guna menekan terjadinya lonjakan penyebaran covid-19 dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Prokes dimasa Pandemi Cooid 19, sesuai arahan Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa SH. MH. agar Bhabinkamtibmas meningkatkan kegiatan Sosialisasi dan himbauan kepada pedagang tentang  PPKM Darurat kegiatan tersebut dilaksakann disejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Mendoyo. Jumat, (9/7/2021) Pukul 08.15 Wita.

Dalam melaksanakan penyemprotan dan binluh, Bhabinkamtibmas bersinergi dengan para Kelian Dinas dan anggota Satgas Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo di Dusun Bungbungan. Dijelaskan, pada saat ini ada 12 warga masyarakat yang positif terpapar covid," ucap Aiptu I Ketut Pasek.


Sebagaimana yang dijelaskan oleh Bhabinkamtibmas Yehembang Aiptu I Ketut Pasek ia mengatakan, dalam mensosialisasikan PPKM Darurat yang diberlakukan untuk Jawa-Bali ini dilaksanakan sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No 9 tahun 2021 terkait PPKM Darurat kepada para pedagang dan warga untuk dapat dimengerti dan dilaksanakan guna menekan penyebaran Copid 19 di Kabupaten Jembrana.

Dalam keterangannya Aiptu I Ketut Pasek menambahkan, ditekankan terutama pedagang makanan dan kegiatan adat agar mematuhi aturan pemerintah dengan ketentuan prokes dan batas waktu untuk semua aktifitas serta usaha harus tutup pukul 20.00 wita.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau dan mengajak semua warga untuk mentaati dan mengikuti protokol kesehatan 6M seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan melakukan hidup sehat/Meningkatkan Imun, mengurangi Mobilitas dan Mentaati aturan pemerintah, tutupnya. (Bhabin 10 Mdy/Hms Jbr/Selamet).

Click to comment