-->

Type something and hit enter


By On
advertise here

 


Badung, Bali | Berdalih untuk uang keamanan seorang pemuda 26 tahun berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Abiansemal, yang mana pemuda tersebut telah diduga melakukan pemerasan di  sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.


Dari keterangan Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH. Jumat (2/7) kepada awak media ia menjelaskan, pada hari Sabtu (26/6) sekitar pukul 17.00 wita inisial I Ketut S (26) memang benar telah melakukan pemerasan terhadap korban bernama Ni Putu Wirya Dewi (18) tahun di Warung Baju Banjar Ulapan 1, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung - Bali. 


"Lantaran korban tidak puas dengan alasan pelaku sebagai uang Keamanan, uang Suka duka, Uang Pecalang dan  Uang muda mudi. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Abiansemal," Terang Kapolsek Ruli.


Berdasarkan laporan No. LP/B/17/VII/2021/SPKT/POLSEK ABIANSEMAL/POLRES BADUNG/POLDA BALI tanggal 01 Juli 2021, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra, SH dan Ipda Dewa Made Astawa, SH mengejar pelaku dan menangkap di rumahnya di Kecamatan Ubud, Kabupaten Badung, Bali.


"Selain petugas mendapat keterangan dari sejumlah saksi di TKP, petugas juga mendapatkan sejumlah bukti dari rekaman CCTV yang ada di toko. Dan diketahui terduga pelaku mengarah ke rumahnya di wilayah Ubud dan selanjutnya pada pukul 16.00 Wita Tim Opsnal Polsek Abiansemal bergerak menuju rumah terduga pelaku dan sesampainya di lokasi Petugas langsung menangkap terduga Pelaku pemerasan," Sebut Kapolsek saat di hubungi via ponselnya.


Pada saat di interogasi oleh petugas  terduga pelaku mengakui semua perbuatannya mulai dari Warung Baju Banjar Ulapan 1 Desa Blahkiuh, di Toko Kue Br Pande, Desa Abiansemal, di Toko Pakaian Rare Bali, Banjar Pande, Desa Abiansemal, di Toko Mini Mart Desa Jagapati, di Toko Pakaian di Desa Sedang, di Toko Roti di Banjar Pande, Desa Abiansemal, di Toko Pakaian di Desa Sedang, di Warung Kue dan Gorengan di Banjar Aseman, Desa Abiansemal, di Dagang Bakso Banjar. Aseman Desa Abiansemal, semua dilakukannya pada Bulan Juni 2021.


"Atas perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit SPM Vario warna Merah, 1 unit SPM Supra warna hitam, 1 buah KTP dan 1 buah STNK Vario diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut," Pungkasnya. (Selamet).


Click to comment