-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Sumbawa Besar | Seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial BG alias Buser (50), alamat Dusun Karya Jaya, RT 002/001 Desa Plampang  Sumbawa, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 18.30 Wita.

Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga pelaku inisial BG alias Buser, berawal dari adanya laporan masyarakat setempat, bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkotika.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap BG, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 6 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto  2,26  gram, 2  poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto  2,08  gram, 1 dompet warna kuning, 1 lembar tisu, 1 bendel klip obat transparan, 2 buah pipet berbentuk skop, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 lembar tisu yang digulung,  1 buah gunting, 1 unit hp merek Nokia warna hitam. Sementara untuk total berat bruto narkotika jenis sabu yaitu 4,34 gram.


Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK MH. dalam keterangan pers yang dirilis Kasat Narkoba Iptu Masdidin, SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

diterangkan Kasi Humas, awalnya Kasat Resnarkoba, Iptu Masdidin SH, mendapat informasi bahwa di rumah BG alias Buser sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkoba.

Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Res Narkoba Iptu Masdidin, SH memerintahkan Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto SH melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar rumah milik terduga pelaku BG, ungkap Kasat Narkoba.

dalam penggeledahan tersebut, sambungnya, ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu di saku celana bagian depan, 3 poket di dalam lemari, dan 3 poket di dalam dompet warna kuning di dalam kamar BG dan barang bukti lainnya. 

"terduga pelaku BG mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi", terang Kasat Narkoba. 

terduga pelaku BG alias Buser beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya. (Selamet).

Click to comment