-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Tangeran Selatan | Sebanyak 15 orang warga masyarakat RT.10, RW.01 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Aren, Tanggerang Selatan selaku penerima BST sebesar Rp. 600,000.- dikabarkan mendapat potongan sebesar Rp. 100.000.-, potongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Plt. Rt. 10 yang saat ini menjadi RT di Kelurahan Pondok Karya, Kamis (28/7).

Dari keterangan yang dapat dihimpun dari sejumlah warga ia mengatakan, alasan pemotongan sebesar Rp. 100.000.- yang dilakukan oleh Oknum RT yaitu untuk kepentingan warga RT. 10 yang tidak menerima BST, yang alasannya uang tersebut untuk pengadaan sembako berupa beras. Namun faktanya pembagian beras yang diterima oleh warga RT.10 tidak merata," kata warga. 
 
Hal ini menuai komentar dari salah satu tokoh masyarakat bernama ABD.Aziz, menurutnya beras tersebut ternyata dibagikan pada saat menjelang pemilihan RT dan tanda terima dari pembagian beras itu dipalsukan," katanya. Selasa (10/8/2021).

Tanda tangan beberapa warga tersebut oleh pihak RT termasuk tanda tangan saya dipalsukan, sebagai tokoh masyarakat saya sangat kecewa dan dirugikan dalam hal ini wargapun sangat kecewa dengan tindakan tersebut," lanjutnya.

Abd. Aziz menambahkan, apa yang dilakukan oleh oknum RT tersebut tanpa ada musyawarah terlebih dahulu kepada para tokoh masyarakat yang ada di lingkungan termasuk juga kepada RW setempat. Jadi apa yang dilakukan oleh Bapak RT sangat jelas sudah merugikan banyak pihak dan tidak pantas dengan inisiative sendiri," imbuhnya.

Untuk menyampaikan keluhannya sejumlah warga masyarakat pada hari Kamis 5 Agustus 2021 melalui Abd.Aziz ke Bapak Lurah via Telfon sudah menyampaikan hal tersebut. Namun sampai saat ini Bapak Lurah Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan tidak mengambil tindakan, padahal sudah jelas nyata bahwa Ketua Rt.10 Rw. 01 Kelurahan Pondok Karya yang dimana sudah melanggar dugaan tindak pidana Pemalsuan tanda tangan dan pungli terhadap warga yang menerima BST.

Dalam hal ini kami berharap agar Bapak Lurah untuk mengambil sikap dan dapat melakukan tindakan secara tegas terhadap Ketua RT. 10 RW. 01 Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan.(Red)

Click to comment