Bali | Dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial A (26) dengan seorang perempuan inisial GKPP (30) yang terjadi beberapa Minggu yang lalu di salah satu Hotel di Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana-Bali sampai kini kasus tersebut masih bangai bola liar.
Pasalnya, dipicu oleh faktor kebutuhan hidup. Seorang perempuan berinisial GKPP diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki inisial A (26) yang tak lain sahabat karib suaminya sendiri, dengan diketahuinya bahwa sang istri berselingkuh dengan pria lain selanjutnya insial GKA (27) yang tak lain suami sah GKPP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana dengan harapan dapat ditindak lanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya dengan pria lain yaitu sahabatnya sendiri.
Saat ditemui. Kepada awak media GKA (Suami) mengatakan, kasus perselingkuhan sang istri sudah dilaporkan ke Polres Jembrana. Menurutnya, selain dirinya pernah di mintai keterangan oleh pihak penyidik ia juga pernah di mediasi oleh pemerintah Desa namun hasil dari mediasi sampai kini belum ditemukan solusinya.," ucap dia.
Dalam hal ini GKA (suami) menambahkan, kasus yang menimpa rumah tangganya bermula ditemukannya chat di HP inisial A yang tak lain merupakan sahabatnya sendiri. Setelah diperhatikan saat dirinya meminjam HP milik terduga Pelaku perselingkuhan, sontak dirinya kaget ternyata chat yang dirinya baca berasal dari istrinya. Untuk memastikan bahwa istrinya melakukan perselingkuhan dengan A yang tak lain sahabat nya sendiri itu, selanjutnya GKA (Suami) menanyakan tentang isi chat yang ada di HP milik A. Dan alhasil, seorang laki-laki inisial A tersebut mengakuinya bahwa dirinya memang berselingkuh dengan istri nya bahkan sampai melakukan hubungan terlarang," kata GKA
Ditempat terpisah, saat ditemui oleh awak media di kantornya dari keterangan Bapak Kepala Desa Mendoyo Dauh Tukad ia menyampaikan, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kedua warganya yang sudah memiliki suami dan istri tersebut diketahui saat pemerintah Desa di datangi petugas dari kepolisian Polres Jembrana untuk menginformasikan bahwa ada dari salah satu warganya yang melaporkan kasus yang menimpa rumah tangganya, Jumat (06/8/2021).
Lanjut Kades, setelah mendapat informasi dari petugas kepolisian Polres Jembaran, selanjutnya pihak Pemerintah Desa memanggil kedua belah pihak baik terduga pelaku perselingkuhan dan juga suami dari terduga pelaku perselingkuhan. Dan selanjutnya dilakukan mediasi, namun dari beberapa kali dilakukan mediasi selalu mendapat jalan buntu, sehingga mediasi tersebut terpaksa di hentikan sementara waktu sambil mencari solusi lain untuk penyelesaiannya," ucap Kades.
Sementara dari pengakuan terduga pelaku inisial A saat ditemui dirumahnya oleh awak media ia membenarkan bahwa perselingkuhan yang dirinya lakukan dengan istri sah GKA berinisial GKPP itu benar adanya. Dari pengakuannya didapat bahwa GKPP tidak pernah di beri uang belanja sehingga ia melakukan hal yang tak terpuji tersebut dengannya di salah satu Hotel di wilayah Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana-Bali.
Didepan awak media Bapak Kepala Desa Mendoyo Dauh Tukad kembali menyampaikan, dikarenakan kedua belah pihak tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi urusan kasus perselingkuhan ini biarlah pihak penegak hukum yang menyelesaikan," tutupnya. (Slmt).
