Mataram | Polisi gerebek aksi judi sabung ayam dan bola adil yang diketahui beroperasi di Lingkungan Banjar Mantri, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (7/8/2021).
Hal ini diketahui dari video yang sempat diunggah di Whatsapp oleh salah satu rekan media kemarin sore, didalam video tampak Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., turun langsung membubarkan puluhan orang yang tengah berkumpul di lokasi perjudian tersebut.
Saat dikonfirmasi, Moh. Nasrullah, SIK membenarkan hal tersebut. Dan pihaknya menangkap salah seorang warga Desa Penimbung, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok barat, berinisial INS (44) yang diduga sebagai bandar judi.
"Yang ditangkap satu orang. Barang buktinya ada papan bola adil berikut bolanya dan perlengkapannya serta sejumlah uang tunai," katanya.
Dari keterangan pria paruh baya ini, didapatkan informasi bahwa ia menjadi penanggung jawab dan penyelenggara perjudian tersebut.
"Dia yang menyiapkan tempat, alat-alat dan arena sabung ayam serta menyediakan papan bola adil dan perlengkapannya," ungkap Kapolsek Cakranegara. Ia memaparkan dari keterangan INS bahwa kisaran taruhan mulai dari Rp 5 ribu sampai ratusan ribu rupiah, sementara untuk sabung ayam, taruhannya cukup fantastis hingga mencapai jutaan rupiah.
Saat ini INS dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cakranegara guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Menurut Moh. Nasrullah, INS terancam dijerat Pasal 303 KUHP, pungkasnya. (Slt).
