-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Bali | Bhabinkamtibmas Desa Dalung Aiptu Herman Djo  bersama instansi terkait  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) melaksanakan pemantauan dan himbauan terkait PPKM level- 4  di wilayah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara pada hari Rabu (8/9) malam pukul 21 .00 Wita.

Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4  mulai tanggal 7 sampai 13 September  2021.

Lokasi yang menjadi fokus sasaran Patroli bersama  di jalan raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan memberikan himbauan dan teguran lisan terkait PPKM level 4 kepada pemilik Warung makan, Toko Modern,  Restauran, Cafe, pedagang kaki lima, dan pelayanan publik lainnya.

"Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari SH., S.I.K  saat di komfirmasi mengatakan," Ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang sampai saat ini belum menunjukkan penurunan yang signipikan  dengan melakukan pengawasan kepada pemilik usaha agar tidak melanggar Prokes ," Ujar AKP Diah.

Kegiatan patroli bersama  ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. Kamis, (9/9).(dw)

Click to comment