-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Bali | Tim Opsnal Polsek Abiansemal berhasil menangkap Harik Purwanto (34) asal Bondowoso, Jawa Timur,  di wilayah Negara, Jembrana, pada hari Rabu (15/9). Pasalnya buruh panen padi ini menggadaikan sepeda motor milik temannya, Santo (38) dan uangnya dipakai bayar utang. Padahal korban yang mengajak pelaku kerja di Bali.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH membenarkan pihaknya mengungkap kasus penggelapan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikannya, pada Selasa (8/6) pukul 08.00 Wita pelaku pinjam motor milik korban dengan alasan dipakai jemput istrinya di Terminal Mengwi. Setelah motor itu dibawa, pelaku tidak bisa dihubungi karena HP-nya mati. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Abiansemal.

"Korban dan pelaku sama-sama kos di Gang Giri Sari, Banjar Latusari,  Abiansemal,  Badung," ujarnya. Sabtu, (18/9).

Berdasarkan laporan itu, lanjut Kapolsek Abiansemal, Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Wayan Widastra, SH dan Panit 2 Ipda Ni Made Yuliani, S. Ag, M.Fil. melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku terlacak di  wilayah Tegal Badeng, Kecamatan Negara,  Jembrana. Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya  dan motor korban  digadaikan ke Holis di daerah Lumajang, Jatim.  Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Lumajang untuk mencari barang bukti dan berhasil diamankan.

"Motor korban digadai Rp 5,5 juta. Uangnya dipakai bayar utang. Pelaku sudah kami tahan," Pungkasnya.(dw)

Click to comment