Bali | Owner/ Pemilik Bali Waste Cycle (BWC), Putu Ivan Yunatana, SE., yang bernaung dalam perusahaan CV. Bakti Bumi Berseri, berupaya mengambil peran untuk hadir, yang berorientasi dalam pengolahan dan pengelolaan sampah untuk Bali yang aman, bersih dan indah. Konsep ini, sesuai ajaran Tri Hita Karana, yang visi dan misinya menjadikan solusi pengelolaan sampah di Bali.
Selaras dengan konsep Tri Hita Karana, pemilik Bali Waste Cycle (BWC), Putu Ivan Yunatana, SE., memaparkan, pihaknya hadir yang berorientasi untuk segala jenis kegiatan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. "Dari sampah menjadi produk jadi, yang nantinya bisa didistribusikan kembali kepada masyarakat. Konsep kami, Bali aman, bersih dan indah. Disini, Tri Hita Karana terlihat utuh," ungkap Ivan Yunatana, yang juga selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah (APSI) Bali-Nusra.
Adapun kegiatan yang dapat dilakukan dan diberikan oleh Bali Waste Cycle adalah memberikan edukasi pendampingan kepada masyarakat tentang bagaimana memilah sampah organik dan anorganik, agar sejalan serta selaras dengan Pergub 47 tahun 2019 tentang bagaimana masyarakat memilah sampah dari sumbernya, terutama lingkungan rumah tangga. Diakuinya, sampah terbesar berasal dari rumah tangga, sekitar 48 persen.
Sebelumnya, pengelolaan sampah memakai sistem paradigma lama, saat sampah dikumpulkan didalam rumah tangga, kemudian, sampah diamgkut oleh petugas sampah, lalu dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). "Ini sama dengan sampah yang ada di desa dipindahkan ke tempat lainnya. "Ternyata, itu tidak menyelesaikan masalah. Artinya kita hanya memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lainnya. Tidak diselesaikan di tempat tersebut," urainya.
Lebih lanjut, dijelaskan, kini, muncul paradigma baru, saat sampah yang ada didalam rumah tangga diproses kembali.
Dalam hal ini, pihaknya dari BWC berupaya mengedukasi, agar warga melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, yang dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik. "Itu dipisah antara sampah organik dan anorganik. Selanjutnya, dengan metode tertentu, sampah organik hasilkan kompos dan anorganik bisa dibeli, bernilai ekonomis," tegasnya.
Kemudian, sampah organik dan anorganik yang telah dipilah, dikumpulkan dalam suatu TPS, yang nantinya ada proses daur ulangnya. Hasil olahannya bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Bahkan, imbuhnya, sampah anorganik bisa menjadi suatu sumber pendapatan bagi masyarakat.
"Disinilah, peran Bali Waste Cycle (BWC) adalah melakukan pendampingan, baik itu di masyarakat melalui bentuk Bank Sampah maupun TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle)," tegas Ivan Yunatana.
Menurutnya, BWC juga berperan sebagai "Save of Taker", yang kemudian mengambil hasil pemilahan sampah tersebut, agar bernilai ekonomis, terutama semua sampah plastik, kecuali residu. "Apakah itu, kresek atau stereoform maupun kemasan yang selama ini, memang tidak banyak diambil ataupun dibeli oleh pihak-pihak pengumpul plastik. Karena ini, menjadi sebuah solusi. Kami siap untuk menerima plastik yang low value tersebut," kata Ivan Yunatana, sembari tersenyum.
Dijelaskan, Bali Waste Cycle juga bersiap menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, misalnya mesin pemotong bahan organik hingga proses pengayaknya. Disamping itu, Bali Waste Cycle juga siap untuk melakukan pendampingan hingga TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah -Reduce Reuse Recycle) bisa berjalan secara optimal. "Sesuai harapan kami, agar sampah bisa semakin bisa tertangani dengan baik hingga berkurangnya TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," ucapnya.
Disinggung soal adanya desa di Kecamatan Petang, yang belum tersedianya lahan, Ivan Yunatana menjelaskan bahwa, lahan tersebut merupakan aspek legalitas yang harus diselesaikan di internal birokrasi itu sendiri. "Lahan itu, sesuai pemahamannya, apakah termasuk tanah desa adat ataukah menggunakan lahan provinsi ataupun lahan tingkat dua, dimana yang bisa digunakan. Namun, sesuai yang saya pahami, sudah ada kebijakan Gubernur Bali, untuk mengoptimalkan lahan-lahan yang ada di desa, untuk digunakan sebagai tempat pengolahan sampah. Sekarang khan tinggal bagaimana mekanisme birokrasi yang terjadi di internal, antara tingkat satu dan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemilik Bali Waste Cycle, sekaligus Ketua APSI Bali-Nusra, Putu Ivan Yunatana, SE., menerangkan, bahwa ada 6 (enam) desa di Kecamatan Petang yang telah siap dan bersedia untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan dari sistem pengelolaan sampah dari BWC (Bali Waste Cycle). Terlebih, sampah organik yang bisa dikembalikan kepada masyarakat berupa pupuk.
Sementara itu, Camat Petang, I Wayan Darma, S.Sos.,MAP., sangat mengapresiasi upaya penanganan sampah yang dilakukan pihak BWC (Bali Waste Cycle) dibawah pimpinan Putu Ivan Yunatana. Bahkan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bali Waste Cycle atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi sistem pengelolaan sampah domestik berupa organik dan anorganik melalui TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) di Kecamatan Petang, bertempat di Ruang Giri Gosana, Kantor Camat Petang, Kabupaten Badung, pada Rabu (22/9/2021).
Turut hadir, para Perbekel dan Ketua BPD se-Kecamatan Petang. Dalam pengelolaan sampah, pihaknya merinci, Kecamatan Petang terdiri dari 7 (tujuh) desa meliputi Desa Carangsari, Getasan, Pangsan, Petang, Sulangai, Pelaga dan Desa Belok Sidan dan 27 Desa Adat.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya dari Kecamatan Petang mengundang Bali Waste Cycle, untuk memberikan pemahaman edukasi dalam rangka penanganan dan pengelolaan sampah, yang dengan lugas disampaikan pemapar materi presentasi, Ria Ismayani.
Diungkapkan, pihaknya secara teknis memberi materi tentang sosialisasi pengolahan sampah domestik organik maupun anorganik dengan sistem TPS-3R.
Disebutkan, pihaknya dari Bali Waste Cycle merupakan salah satu anggota APSI (Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia). Dipaparkan, faktanya, Indonesia termasuk peringkat nomor dua di dunia sebagai penghasil sampah, sekitar 67,8 juta ton per tahun. "Ini dikatakan sebagai prestasi atau malah sebaliknya sebagai tamparan keras bagi Indonesia. Ini berarti pengelolaan sampah belum bisa dikatakan berjalan dengan baik," tegas Ria.
Sementara, Bali menghasilkan sampah 4.281 ton per hari. Sedangkan, di Bali memiliki 8 Kabupaten dan 1 Kota. Khususnya di Kabupaten Badung sendiri, sampahnya lumayan banyak dan kondisi TPA masih menjadi satu dengan Denpasar, yaitu TPA Suwung, yang hingga saat ini, kondisi realnya sangat mengkhawatirkan. "TPA jadi overloud dan pernah terbakar. Bahkan, ada TPA ilegal yang bisa ditemui di pinggir jalan. Belum lagi, sungai serta pantai menjadi tumpukan pembuangan sampah," ungkap Ria.
Begitu banyaknya permasalahan sampah, Ria menerangkan, BWC atau Bali Waste Cycle hadir ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Petang memberikan solusi berupa pendampingan dan edukasi tentang bagaimana caranya melakukan pengolahan sampah yang terstruktur dan tersistem lewat TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle).
Pada kesempatan tersebut, Camat Petang, I Wayan Darma, S.Sos.,MAP., berharap, melalui bantuan Bali Waste Cycle bersama timnya, pihaknya bisa mendapatkan edukasi dalam penanganan dan penuntasan permasalahan sampah di Kecamatan Petang.
Seperti yang diketahui bersama, sampah menjadi permasalahan yang sangat krusial, dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai paparan dari tim Bali Waste Cycle, pihaknya mendapatkan gambaran tentang permasalahan sampah, agar diharapkan, ketujuh desa di Kecamatan Petang memiliki TPS 3R tersendiri. Sudah barang tentu, TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) ini, agar dikelola dengan baik. "Dalam pengelolaan ini, kami mohon Bali Waste Cycle bersama tim untuk terus bantu kami dan dampingi kami dari awal sampai akhir, agar pelaksanaan penanganan sampah betul-betul berkualitas dari segi sarana dan prasarana," terangnya.
Disebutkan, minimal areal yang dibutuhkan untuk pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), minimal 10 are. "Ini cukup luas juga. Jika dihitung saat level perbekel, ada 2 (dua) desa yang memang sampai saat ini, belum memiliki lahan yang memang siap dibangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). "Jadi, ini akan kami lakukan komunikasi dengan Bapak Pimpinan, yaitu Bupati Badung. Bersama para perbekel, mereka langsung menyampaikan kondisi real di lapangan kepada Bupati Badung, yang diharapkan bisa menjawabnya tentang permasalahan yang ada di desa.
Diharapkan, setiap desa di Kecamatan Petang memiliki TPST 3R. Namun, sampai saat ini, dijelaskan, ada desa, yaitu Desa Sulangai yang belum memiliki lahan. "Kami akan berupaya sediakan. Pihak desa melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan desa lainnya, yang punya TPST. Jadi, kami ingin bangun kerjasama antar desa, dalam segala hal, salah satunya dalam penanganan permasalahan sampah.
"Memang, yang belum punya, Desa Sulangai. Jika Desa Getasan, lahannya telah ada. Namun, secara regulasi belum ada. Sejak dulu, dimanfaatkan dalam rencana membangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), karena belum ada regulasi, akhirnya, Desa Getasan sampai saat ini, belum berani membangunnya. Segera kami sampaikan kepada Pimpinan, yaitu Bupati Badung, untuk mendapatkan keputusan atau solusi terbaik untuk desa," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Perbekel Kecamatan Petang, I Wayan Suryantara, SH., yang memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan pendampingan dari pihak Bali Waste Cycle, berkenaan dengan persiapan pelaksanaan pembangunan TPST beserta sarana dan prasarananya di wilayah desa se-Kecamatan Petang.
Namun, diakuinya, berkenaan dengan kendala, selama ini, lebih dominan terkait masalah pemanfaatan lahan, karena, TPST itu seolah-olah cenderung membuang masalah, terutama sampah, sehingga peruntukan lahannya mengalami keterbatasan.
Diluar daripada itu, lanjutnya, kompetensi para tenaga yang mengacu kepada pelaksanaan operasional TPST 3R belum maksimal. Karena itu, perlu adanya kompetensi kemampuan diri, yang disebutkan, bagaimana memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah tersebut, sehingga menjadi barang bernilai ekonomis.
"Inilah perlu adanya pendampingan dan edukasi dari pihak swasta maupun pemerintah yang memberikan suatu bimbingan kepada masyarakat, terutama para pengelola TPST itu sendiri, seperti halnya dilakukan pihak BWC," tutur Wayan Suryantara.
Memang diakuinya, masih adanya masyarakat yang belum memiliki suatu semangat, untuk ikut bersama-sama menjaga kebersihan di wilayahnya sendiri. Itulah hal-hal yang sering dihadapi, terlepas dari adanya hal-hal keterbatasan tentang pendanaan. Lantaran permasalahan sampah tidak bisa berhenti, hingga saat ini saja. Namun, penanganan sampah harus berlangsung, secara berkelanjutan tentang bagaimana mengolah sampah dan mengoperasionalkannya dari hulu hingga hilir. Bahkan, mengolah sampah harus berbasis rumah tangga yang langsung dari sumbernya, dalam memanfaatkan sampah, agar bernilai ekonomis.
Untuk itu, pihaknya memohon kepada Bali Waste Cycle, agar dapat memfasilitasi kegiatan yang terkait penanganan pengolahan sampah tersebut, karena kehidupan ini, akan terus menghasilkan sampah.
Terkait proses pemilahan sampah, pihaknya berupaya memberikan edukasi akan pentingnya penanganan sampah di sumbernya, pada masing-masing rumah tangga. Namun, sampai saat ini, perlu terus ditingkatkan edukasi penanganan sampah. Diakuinya, masih ada beberapa warganya yang belum dapat melaksanakan pemilahan sampah. "Jadi, masalah sampah dapat dituntaskan dari sumbernya. Selama ini, diakuinya, penanganan sampah di Kecamatan Petang belum maksimal.
"Saat ini, masyarakat bisa diedukasi. Namun, pelaksanaannya, belum maksimal. Karena, selama ini, masyarakat saat hidup di 30-40 tahun lalu, bentuk dan karakter sampah itu, tak sama. Dominan organik. Jadi, masyarakat terbiasa membuang sampah. Begitu dibuang, sudah bisa dimanfaatkan oleh lingkungan untuk menjadi pupuk atau kompos. Kalau sekarang, ada peradaban baru, yang dominan sampah-sampah itu plastik dan ada residu dan stereoform. Inilah yang menjadikan masyarakat harus bisa mendidik diri, bagaimana memanfaatkan barang tersebut jangan sampai menghasilkan sampah yang sulit untuk diurai secara alami dan oleh teknologi. Ini yang perlu sekali kita edukasi. Kita bercermin pada kehidupan zaman dulu demi kepentingan kita bersama," jelasnya.
Kemudian, Pemilik Bali Waste Cycle, Putu Ivan Yunatana,SE., juga menambahkan, bahwa sampah juga bisa berupa organik, yang jika dikelola bisa menghasilkan kompos dan berguna dalam bidang pertanian. Selama ini, kenyataaan di masyarakat, disebutkan, kebutuhan kompos masih terbilang tinggi sekali. Bahkan, mereka membelinya di tempat-tempat penjualan tanaman. Jika organik itu diolah menjadi kompos, tentunya, masyarakat tidak perlu membelinya lagi. Selain itu, lanjutnya, pemerintah tidak lagi menganggarkan dananya, dalam hal pembelian kompos tersebut. "Tinggal kompos yang dihasilkan itu, digunakan sendiri atau dijual melalui Bumdes, itu khan kebijakan dari desa itu tersebut, yang mengelola sampah organiknya," cetusnya.
Soal Bank Sampah, sebagai Pemilik Bali Waste Cycle, pihaknya selalu mendukung keberadaan Bank Sampah, dalam konteks penanganan sampah, yang tentunya bernilai ekonomis atau keuntungan tersendiri bagi masyarakat, karena, sampah bisa dijual secara langsung. "Kami mendukung segala perangkat-perangkat, yang memang konteksnya dalam menangani sampah. Jadi, jika bicara perangkat, ada Bank Sampah, TPST maupun TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle). Kami juga melakukan pembinaan dalam Bank Sampah, yang telah tersebar di beberapa Kabupaten di Bali, yaitu Tabanan, Karangasem, Klungkung, Denpasar dan Badung. Maksudnya sama, hanya bedanya, jika di Bank Sampah tidak terpola organiknya, karena, disana cuma ada proses pilah saja. Nanti kita ambil anorganiknya, untuk dibeli dari masyarakat yang menjadi nasabah dari Bank Sampah tersebut," terangnya.
Diakuinya, permasalahan sampah, tidak hanya dialami di Kabupaten Badung saja, akan tetapi, sampah telah menjadi masalah Nasional. Lanjutnya, khususnya di Bali, bicara tentang konsep pariwisata berkelanjutan, tentunya, masalah sampah ini, harus ditangani dengan serius.
Kalau dari sisi organisasi, Putu Ivan Yunatana selaku Ketua APSI Bali-Nusra memiliki anggota-anggota yang siap berpartisipasi dan terlibat langsung, dalam kegiatan pengumpulan, penanganan serta pengolahan sampah, termasuk pengelolaan limbah daur ulang.
Disebutkan, Bali Waste Cycle (BWC) sebagai salah satu anggota dalam APSI. Pihaknya berharap, agar APSI termasuk BWC bisa juga terlibat dalam penanganan sampah, yang selalu berkoordinasi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) setempat. "Tinggal nanti bagaimana dari Pemda setempat, agar bisa berkoordinasi secara berkelanjutan. Tentunya, kami punya kesediaan, tetapi khan juga harus Pemda setempat sebagai pihak yang nantinya akan memfasilitasi atau menjembatani kami dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Sebagai Ketua Forum Perbekel Kecamatan Petang, Wayan Suryantara sangat menaruh harapan besar akan keberadaan BWC atau Bali Waste Cycle. Ia berharap, agar BWC tiada henti-hentinya memberikan edukasi, baik pendampingan secara kompetensi atau knowledge dan juga pendampingan dalam segi pemanfaatan sarana dan prasarana, termasuk bisa membantu memfasilitasi agar TPST yang ada di Petang terbantu sarana dan prasarananya lengkap bersama bangunan gedungnya. (ace).

