-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Bali | Dengan menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) Buleleng sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI di daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali terus memaksimalkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada HUT ke 61 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), diharapkan menjadi momentum penyemangat di Buleleng untuk bersinergi dengan Kantor Pertanahan untuk memaksimalkan pelaksanaan PTSL. hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui awak media seusai menjadi Pembina Upacara sewaktu memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2021 dan HUT ke 61 UUPA di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Jumat (24/9).

Ditempat yang sama, Sutjidra menjelaskan peringatan HUT ke 61 UUPA dan Hantaru tahun 2021 bisa menjadi momentum untuk mempercepat kejelasan hukum dari tanah masyarakat. Percepatan tersebut bisa dilakukan melalui melalui pelaksanaan PTSL. Pemkab Buleleng sendiri sangat mendukung dan terus memaksimalkan upaya dari Kementerian ATR/BPN RI melalui Kantah Buleleng dalam pelaksanaan PTSL.

“Kita sebar jajaran dari tingkat desa hingga di kabupaten untuk menyukseskan PTSL di Buleleng,” jelasnya.

Keberhasilan Kantah Buleleng menyelesaikan konflik agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak juga diapresiasi Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini.


Menurutnya, keberhasilan tersebut bisa memicu semangat dari seluruh jajaran Kantah Buleleng untuk menyelesaikan urusan pertanahan di Buleleng, mengingat  konflik agraria di Desa Sumberklampok sudah berlangsung sejak lama, bahkan bersamaan dengan lahirnya UUPA. 

“Mudah-mudahan ke depan ini menjadi motivasi jajaran Kemen ATR/BPN khususnya di Kabupaten Buleleng untuk lebih giat lagi berinovasi, berkreasi sehingga semua tanah yang menjadi sengketa itu bisa diselesaikan,” ujar Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Kantah Buleleng I Komang Wedana mengatakan perkembangan PTSL memang sudah sangat banyak di Buleleng, namun karena adanya PPKM dan juga pandemi Covid-19, koordinasi serta komunikasi menjadi sedikit terhambat. 

"Upaya penyelesaian tetap dilakukan melalui daring, sampai saat ini sudah tercapai 40 persen untuk pemberkasannya, sedangkan target lainnya sudah jauh lebih tinggi dari itu, yang sudah terbit itu sekitar 2000 an sertifikat,” ungkapnya.

PTSL yang saat ini sedang berjalan merupakan lanjutan dari PTSL tahun sebelumnya, diharapkan menjadi pendorong untuk mempercepat pencapaian target. 

Ditahun sebelumnya dilakukan pengukuran, pemetaan, setelah itu sertifikasi tahun ini. Pada tahun ini, targetnya tidak ada dari permohonan pertama melainkan hanya dorongan.

"Jumlahnya ada 18.000 bidang tanah, 150 bidang tanah khusus untuk pengembangan pertanian,” imbuh Wedana. (Isu/Smty)


Click to comment