• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Massa Aksi Nelayan Juana, Tolak PP 85/2021 Yang Dianggap Menyengsarakan Nelayan

    Rabu, 29 September 2021, September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T12:30:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Pati | Dengan naiknya retribusi pajak yang dianggap memberatkan para nelayan Indonesia, sehingga sejumlah nelayan di wilayah Pati mengadakan aksi penolakan atas kebijakan pemerintah yang kini diberlakukan.

    Menurutnya, kebijakan pemerintah dinilai tidak peduli terhadap kesejahteraan nelayan Indonesia. Dimana saat ini dimasa prihatin yang masih berlangsung dan berdampak sangat keras terhadap merosotnya perekonomian masyarakat khususnya nelayan, aneh rasanya jika dimasa Pandemi saat ini pemerintah menaikkan retribusi yang sangat memberatkan para nelayan.

    Pada saat melakukan aksi, Hadi salah satu orator aksi saat menyampaikam aspirasinya ia mengatakan, Kenaikan retribusi tersebut menurutnya diluar nalar dan dianggapnya kurang manusiawi, pasalnya. Dimasa sulit seperti saat ini akibat dampak Covid-19, pemerintah menaikkan retribusi untuk nelayan Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan PP 85/2021," ucap Hadi Rabu, (29/9/2021) di TPI II Juana.

    Lanjut Hadi, dimasa prihatin seperti saat ini pemse-Indonesia m membuat kebijakan yang nyaman dan bisa mensejahterakan para nelayan di Indonesia, pemerintah tentunya tau dimasa sulit saat ini dengan diterbitkannya aturan dan peraturan PPKM dari kota sampai ke pelosok desa masyarakat mengalami kesulitan dalam mencari ekonomi, dan dampak dari aturan tersebut berefek kepada para nelayan se-Indonesia. Dimana nelayan mulai sejak adanya Covid-19 dan munculnya aturan PPKM juga ikut tidak berdaya.

    “Apakah pemerintah melupakan bahwa profesi nelayan ini sangat berat, dan apakah Pemerintah tidak kasihan dengan nasib para nelayan,” teriak pendemo.

    Kami sebagai nelayan, banyak memberi kontribusi terhadap pemerintah namun kenapa hak-hak para nelayan banyak dikuasi dan dirampas.

    “Sebelum peraturan direvisi dan dicabut, kami akan tetap menolak. Dan kami juga minta agar mentri KKP Renggono dicopot dari jabatannya, karena tidak peduli dengan kesejahteraan para nelayan,” tegasnya.

    Sementara dari pantauan awak media dikatahui, ratusan masa yang mendatangi TPI II selain membawa spanduk mereka juga membawa keranda mayat. 

    Dari spanduk yang mereka bawa salah satunya nampak terlihat bertuliskan "Nelayan Juana menolak keras PP 85/2021" yang dianggapnya Peraturan Pemerintah yang dibuat tersebut menyengsarakan para nelayan.

    Selain dari itu, aksi massa meminta agar Presiden Jokowi lebih memperhatikan nasip para nelayan Indonesia, yang kini mengalami penurunan dalam hal ekonomi yang sangat drastis." pungkasnya. (Janter Suharti).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini