Bali | Seorang laki-laki asal Bondowoso Jawa Timur berinisial HP (34) di wilayah Negara, Jembrana pada hari Rabu (15/9) berhasil diamankan oleh Tim OpsnalOpsnal Polsek Abiansemal, Polres Badung, Bali.
Pasalnya, seorang lelaki inisial HP yang tak lain seorang pekerja buruh panen padi ini yang diduga telah mengadaikan sepeda motor milik temennya bernama Santo (38). Yang mana terduga pelaku mulanya datang kembali di ajak bekerja oleh korban.
Dalam hal ini Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penggelapan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Abiansemal, terang Kapolsek, yang dilakukan pada hari Selasa (8/6) pukul 08.00 Wita. Modus operandi pinjam motor milik korban dengan alasan dipakai jemput istrinya di Terminal Mengwi. Setelah motor milik korban dibawa, selanjutnya pelaku tidak bisa dihubungi karena HP-nya mati. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Abiansemal.
"Korban dan pelaku sama-sama kos di Gang Giri Sari, Banjar Latusari, Abiansemal, Badung," ujarnya. Sabtu, (18/9/2021).
Berdasarkan laporan, lanjut Kapolsek Abiansemal, Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Wayan Widastra, SH dan Panit 2 Ipda Ni Made Yuliani, S. Ag, M.Fil. melakukan penyelidikan dan Alhasil pelaku terlacak diketahui berada di wilayah Tegal Badeng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan motor korban digadaikan ke Holis di daerah Lumajang, Jatim.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Lumajang Jawa Timur untuk mencari barang bukti dan petugas berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
"Motor korban digadai Rp 5,5 juta. Uangnya dipakai bayar utang. Pelaku sudah kami tahan," Pungkas Kapolsek. (Selamet).
