masukkan script iklan disini
Bali | Polsek Mengwi Personil Samapta Polsek Mengwi yang di pimpin Panit 1 Samapta Ipda I Ketut Swamitra bersama anggotanya terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Mengwi Rabu, ( 22/9) malam.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran tempat tempat berkumpulnya anak muda seperti Patung Rama Shinta dan areal parkir Pura Taman Ayun dan menyasar masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Selain itu kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya kerumunan pengunjung Seperti Warung makan , Pertokoan dan pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Swamitra
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Sabhara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(dw).