-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Bali | Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang hukum serta kebutuhan bantuan hukum bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di seputaran Ubud, Lembaga bantuan hukum Bali1 Law Office kini membuka cabang kantor hukum dijalan raya sanggungan No 36, Kedewatan Ubud, Gianyar - Bali.

Bali1 LAW Office yang berdiri sejak tahun 2013 dan berkedudukan di Jalan Letda Reta No 11 Renon, Denpasar dimiliki oleh satu doktor di usia 31 tahun, yakni, doktor Nyoman Prabu Buana Rumiartha, SH MH.


Rumiarta mengatakan, dibukanya kantor cabang Bali1 Law Office di wilayah Ubud Gianyar, selain membantu warga sekitaran wilayah Gianyar, juga bagi warga negara asing yang berdomisili di wilayah pariwisata Ubud.

"Kantor Bali1 Law Office yang kita buka di Ubud ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat di seputaran Ubud, dan membantu warga asing yang tinggal disini. Mereka tidak perlu datang jauh-jauh kedaerah lain hanya untuk mencari bantuan hukum", ujar Prabu Buana yang juga menjabat sebagai Dekan di Fakultas Hukum dan Humaniora di Universitas Bali Dwipa ini. (Smty)

Click to comment