Polres Pekalongan Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Tempat Hiburan Yang Buka Hingga Larut Malam



Jateng | Guna mengantisipasi munculnya klaster baru dan untuk memutus rantai penyebaran virus corona covid-19 di wilayah Pekalongan., Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melaksanakan kegiatan patroli dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/10/2021) dini hari. Hasilnya, tempat hiburan tersebut masih beroperasi.

"Semalam kami cek bersama belasan anggota, dan tempat hiburan tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang sudah ditentukan yaitu sampai dengan pukul 21.00 Wib. Saat itu juga kami minta kepada pengelola hiburan malam untuk segera menutupnya,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H.

Ipda Heru kembali mengingatkan kepada pemilik usaha hiburan malam seperti kafe, restoran maupun diskotik yang masih nekat buka hingga melewati jam batas yang sudah ditentukan agar mentaati peraturan yang berlaku.

Dan pihaknya tidak akan segan menindak tempat hiburan yang masih bandel buka namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kab. Pekalongan. "Kita akan lakukan penindakan jika ada laporan yang masih nekat buka hingga dini hari," ujarnya. 

Untuk itu ia meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kab. Pekalongan dengan tidak melanggar aturan yang telah ditentukan. Hal ini penting untuk keamanan, kesehatan, serta kenyamana kita bersama, agar kondisi wilayah Kab. Pekalongan dapat semakin baik dari hari ke hari, tekan Ipda Heru.

“Kami menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di wilayah Kab. Pekalongan dan sekitarnya saat ini wajib mempedomani instruksi Bupati Pekalongan tentang PPKM level 3 dalam melakukan kegiatan usahanya, dan apabila masih ada yang melanggar dan membandel kami akan melakukan penyegelan,” tegas PS. Kasi Humas Ipda Heru. (Zaenal Jateng).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wagub Giri Prasta Dorong Raperda Transportasi Digital, Pastikan Pengemudi Bali Jadi “Tuan di Rumah Sendiri”

Polda Bali, Ungkap Pelaku Kasus Vidio Purno Yang Viral di Bali

KMP Tunu Pratama Jaya, Tengelam di Selat Bali