masukkan script iklan disini
Bali | Guna tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Mengwi, unit 9.1 Mengwi yang dipimpin panit 1 Samapta Ipda I Ketut Suwamitra melaksanakan patroli jam rawan beat utara. Senin (08/11/21) pukul 23.00 Wita.
Dengan menggunakan kijang 910, unit samapta melaksanakan patroli yang ditingkatkan di beat utara dengan wilayah Desa Kuwum, Sembung, Sobangan Baha dan Werdi Bhuana dengan sasaran Sekolah dan rumah penduduk yang dianggap rawan kriminalitas. Selain itu juga menyasar pasar modern Clandys Grosir dan PT. Indomarko Prismatama untuk memastikan tingkat keamanan nya.
Tujuan dilaksanakannya patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 yaitu Curas, Curat dan Curanmor diwilayah hukum Polsek Mengwi, dan disamping itu personil dialogis dengan Security menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu waspada dangan menjaga Lingkungan sekitar terutama pada jam-jam rawan dan lebih mengutamakan keselamatan diri.
Selain itu juga disampaikan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan prokes covid 19 kepada masyarakat, sesuai Intruksi Kemendagri nomer 53 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali nomer 18 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 Jawa - Bali. Agar tetap waspada dalam situasi pandemi dan tetap disiplin dan jangan kendor mematuhi prokes 3 M seperti, Mencuci tangan yang bersih, Menjaga jarak/ menghindari kerumunan dan Memakai masker dengan benar guna menekan penyebaran virus covid 19 "ujar panit 1 samapta Ipda I Ketut Suwamitra. Selasa (09/11). (Hms/Slmt).