Kota Bima | Nasip naas menimpa seorang pria berinisial RS (20) terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoop yang berusaha kabur dari tangan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Pria tersebut merupakan seorang residivis yang kambuh dan kembali beraksi dengan melakukan curanmor. Karena ia berusaha kabur, dengan terpaksa setelah 3 kali dilakukan tembakan peringatan dan akhirnya Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur.
"Begitu kronologi penangkapan residivis yang baru saja keluar dari penjara ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (3/11) malam.
Penangkapan dilakukan terhadap RS atas dasar surat DPO Nomor : DPO 30 / X / 2021 / Reskrim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/228/VI/2019/NTB/Polres Bima Kota, yang selanjutnya Tim Puma 1 dibawah pimpinan Aipda Abdul Hafid, langsung bergerak menyelidiki dan mencari keberadaan RS.
Tim Puma 1 pun, jelas Rayendra, berhasil mendapatkan informasi pasti keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di jalan lintas Desa Soki Kecamatab Belo Kabupaten Bima.
Tidak menunggu lama sambung Kasat Reskrim, Tim Puma 1 langsung meluncur ke tempat pelaku berada. “Setiba di TKP, pelaku yang melihat kedatangan dari Tim. Pelaku langsung melarikan diri, namun dengan sigap Tim berhasil mengamankan pelaku,”urai Rayendra.
Sebagaimana yang dijelaskan, sebelum dilakukan tembakan terukur oleh Tim Puma 1 terhadap terduga pelaku curanmor., Tim Puma 1 saat itu yang sedang melukan pengembangan terhadap barang bukti Sepeda motor Honda Scoopy yang sudah di jual oleh pelaku di sekitar wilayah Langgudu Kabupaten Bima. Ditengah perjalanan pelaku mengelabui petugas dengan meminta ijin untuk buang air kecil dan ia berusaha berontak dengan melawan petugas, karena Tim yang tidak mau pelaku lolos, sehingga tim puma langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya timah panas melayang ke kaki pelaku curanmor yang saat itu diburunya," kata Rayendra.
Setelah dilakukan perawatan di RSUD Bima lanjut Kasat menjelaskan, terduga pelaku diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tandasnya. (RR).
