-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Sumut | Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Bripka P anggota Polsek Delitua, Kamis (11/11) terhadap pengendara motor yang sempat viral di media sosial mendapat respon cepat dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dikabarkan dengan adanya kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial," katanya di Si Propam Polrestabes Medan, Jumat (12/11/2021).


Adapun modus operandi yang dilakukan oleh Bripka P yaitu, dimana dirinya pada Kamis 11/11 melakukan pemerasan terhadap warga pengendara sepeda motor yang melintas di jalan raya dengan berpura-pura mencari pelanggaran.

Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Panca, oknum anggota Polsek Delitua Bripka P kini sudah ditahan di ruang Sel khusus Si Propam Polrestabes Medan. Dan oknum tersebut akan saya berikan sanksi tegas berupa proses hukum pidana dan kode etik," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya," ucap Panca.

Panca mengakui, akibat perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, jenderal bintang dua ini menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat.

"Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat," tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menambahkan akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P. "Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya. (Red).

Click to comment