• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Memiliki Sabu, Pria 34 Tahun Dibekuk Polisi

    Rabu, 10 November 2021, November 10, 2021 WIB Last Updated 2021-11-10T09:53:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lombok Tengah | Seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika golongan 1 jenis Sabu berinisial MJ (34) berhasil diamankan Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang. Senin, (8/11) sekitar pukul 15.09 Wita.

    Pada saat dikonfirmasi Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK ia menuturkan, berdasarkan informasi Masyarakat pada tanggal 08 November 2021, terduga pelaku sering melakukan transaksi jual beli Narkotika di wilayah desa Montong Gamang kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

    "Dari informasi Masyarakat tersebut, Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan," jelasnya.

    Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Hizkia, tidak lama kemudian, datanglah seorang laki-laki yang ciri-cirinya persis seperti dari informasi Masyarakat. Terduga pelaku tersebut datang dari jalan gang dan duduk di berugak pinggir jalan raya desa Montong Gamang.

    "Kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku namun terduga berusaha melarikan diri. Meski begitu dengan sigap Tim Cobra Sat Resnarkoba melakukan pengejaran terhadap terduga dan berhasil dilakukan upaya penangkapan," ungkapnya.

    Dengan disaksikan saksi umum, pihaknya melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku yang mengaku bernama MJ namun tidak ditemukan barang bukti. Pencarian barang bukti kembali dilakukan disekitar terduga pelaku dan ditemukan kotak cincin warna hitam yang berada di bawah tembok warga.

    "Setelah kotak cincin warna hitam tersebut dibuka yang disaksikan oleh saksi umum, kotak tersebut berisikan  2 (dua) bungkus klip transparan yang berisikan diduga sabu 3 (tiga) buah klip transparan.

    Setelah terduga di introgasi di TKP, MJ mengakui bahwa kotak warna hitam yang berisikan diduga sabu adalah miliknya.

    "Atas kejadian tersebut selanjutnya kami mengamankan Barang Bukti berupa 2 bungkus klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 2 gram, 3 buah klip transparan dan 1 buah kotak cincin warna hitam serta 1 buah HP Samsung warna silver. Terduga pelaku saat ini kita amankan ke Polres Lombok Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Hizkia. (Slmt).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini