-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Kota Bima | Seorang pria terduga pelaku jamret Handphone  berinisial JN (23) asal Desa Panda Kecamatan Belo, Kabupaten Bima berakhir mendekam di balik jeruji ruang sel tahanan Polsek Rasbar Polres Bima Kota.

Sebagaimana yang disampaikan kepada wartawan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Sabtu (13/11) peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (12/11).

Aksi jahat yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada saat para korban tengah duduk santai diseputaran jalan Lintas Sumbawa Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, dan tidak disangka pelaku datang dan langsung merampas Handphone milik korban.

Setelah merampas handphone lalu pelaku JN, memaksa para korban untuk menyerahkan uang kepadanya sejumlah Rp 1 juta. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, hanya bisa memberikan Rp 50 rb saja.

Setelah menerima uang, sambung AKP Suhatta menceritakan kronologi penangkapan JN, penjabret ini lalu menarik kunci motor para korban dan membuangnya. Selepas itu, terduga JN lalu pergi meninggalkan para korban dengan mengendarai sepeda motornya.

Para korban yang merasa ketakutan dan telah kehilangan handphonenya, langsung berteriak ‘maling’, sehingga mengundang perhatian warga lainnya dan langsung mengejar pelaku.

Mengetahui banyak warga yang mengejar, sebut Kapolsek, terduga JN yang mencoba melajukan sepeda motornya, justeru terjatuh dan kabur ke Gunung.

Mendapat informasi pelaku telah kembali dari persembunyiannya, Tim Opsnal katanya, bergegas menyanggongi pelaku di jalan Lintas Bima Sumbawa Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, yang informasinya pelaku datang dari arah Dompu menggunakan kendaraan sebuah mobil pick up berwarna putih.

Sekitar kurang lebih 2 jam Tim melakukan penyanggongan lewatlah sebuah kendaraan yang mirip dengan kendaraan yang di gunakan pelaku tersebut. “Tidak membuang waktu Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut dan berhasil menangkap terduga pelaku,”jelasnya.

“Akibat dari perbuatannya, tim langsung menangkap dan membawa  pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (Selamet).

Click to comment