masukkan script iklan disini
Bali | Kegiatan Pengawasan personil dan warga yang akan memasuki kantor Polsek Abiansemal rutin dilakukan setiap hari dengan prokes ketat dan Scan QR Peduli Lindungi, Rabu (17/11).
QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kanitpropam Aiptu I Nyoman Sudara bersinergi dengan personil SPKT Polsek Abiansemal
Personel Polsek Abiansemal yang memasuki kantor wajib melakukan scan Peduli Lindungi, begitu juga diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan atau ada keperluan di Polsek Abiansemal. QR Scan Peduli Lindungi dilakukan pada saat masuk kantor Polsek dan juga saat keluar dari kantor Polsek Abiansemal.
"Kami akan terus melaksanakan pengawasan kepada masyarakat maupun personil yang masuk ke Polsek Abiansemal dengan melaksanakan QR code aplikasi Peduli Lindungi guna menekan rantai penyebaran virus covid-19," Ucapnya.
"Selain Scan QR Code peduli lindungi, sebelum memasuki kantor juga prokes ketat dengan mencuci tangan dan mengecek suhu tubuhnya," pungkas Aiptu Sudara.(dw/hms)