masukkan script iklan disini
Bali | Upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berdampak terhadap munculnya klaster baru, unit Samapta yang dipimpin Panit 3 Ipda I Made Gede Artawan melaksanakan patroli ke Obyek Wisata Taman Ayun. Senin (08/11) pukul 16.00 wita
Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2, di wilayah Kecamatan Mengwi tidak hanya terfokus pada himbauan Prokes kepada masyarakat. Namun juga dilakukan pengecekan terhadap pelaku usaha seperti Obyek Wisata Taman Ayun.
Panit 3 unit samapta Polsek Mengwi Ipda I Made Gede Artawan bersama anggota, mengecek fasilitas dan sarana prokes yang disediakan oleh pihak pengelola Obyek Wisata Taman Ayun. Dan sekaligus mengadakam dialogis dengan penjaga loket untuk selalu memberi contoh dalam penerapan prokes kepada pengunjung seperti, menggunakan masker dengan baik dan benar.
Selain itu juga harus bisa mengedukasi pengunjung dalam penerapan prokes misalnya, mengarahkan untuk cuci tangan ditempat air yang mengalir dan menghindari kerumunan dengan masing masing kelompok pengunjung yang lain. Selain itu, jika disudut titik lokasi obyek sudah ada kerumunan kelompok pengunjung untuk pengunjung yang lain agar bersabar untuk menuju titik obyek tersebut. Sehingga pergeseran pengunjung dari titik obyek yang satu ke titik obyek yang lainnya jelas tanpa kerumunan dari masing masing kelompok pengunjung yang lain nya, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Selain itu, unit Samapta Polsek Mengwi juga memberikan himbauan kepada para lengu jung untuk selalu berhati hati dalam membawa barang bawaan nya dan tetep menjaga keselamatan diri, sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama melaksanakan kegiatan dikawasan Obyek Wisata Taman Ayun," ujar panit 3 samapta Ipda I Made Gede Artawan. selasa (09/11/21). (Hms/Slmt).