-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Mataram | Maraknya pencurian yang diakibatkan oleh sedikitnya lapangan pekerjaan membuat seorang pria berinisial F (32) pada Kamis (25/11) dini hari, nekad melakukan pencurian terhadap sejumalh barang milik konter yang berada di seputaran Jalan Airlangga, Kelurahan Punia, Kota Mataram.

Peda saat beraksi, terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara melompati tembok pembatas, kemudian menuju pintu belakang lalu menggasak sejumlah isi Konter.

"Tersangka membuka pintu dengan menggunakan sebuah besi cungkil yang dibawanya, dan mengambil barang-barang milik korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. pada media, Jumat (26/11/21).

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. melalui pres release ia mengatakan, kejadian ini sempat viral di salah satu media sosial, yang mana ada sebuah konter yang kehilangan 1 unit laptop, beberapa telpon genggam dan perangkat keras telpon genggam beserta uang tunai.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Mataram, pada hari Kamis (25/11) pukul 18.00 wita, kurang dari 24 jam, Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya," jelas Kadek Adi.

Dengan adanya kejadian tersebut, diperkirakan pemilik konter mangalami kerugian senilai Rp.10 juta, sementara terduga pelaku pencurian di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP. Dengan ancaman selama - lamanya 7 Tahun Penjara. (Rico).

Click to comment