masukkan script iklan disini
Lombok Tengah | Kembali terjadi di Lombok Tengah, seorang anak meninggal dunia di sungai akibat terseret arus dan tenggelam saat mandi bersama temannya, peristiwa ini terjadi di Dusun Tembuku Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Jumat, 17/13. Sekitar pukul 18.00 Wita.
Dengan adanya informasi dari masyarakat, anggota jaga Sektor Praya Timur Polres Lombok Tengah langsung turun ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Adapun anggota yang turun ke TKP diantaranya, Aipda L. Sahwin selaku KA SPK II Polsek Praya Timur, Bripka Ikhwanudin Anggota Sabhara Polsek Praya Timur, Bripka I Komang Misnawan Anggota Sabhara Sektor Praya Timur dan Brigadir Dedy Mirwanto Anggota Intelkam Sektor Praya Timur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayaum menyampaikan tentang Kronologisnya yaitu, pada hari Jumat kedua orang tua korban saat itu sedang berada dirumah bekerja memperbaiki elektronik selanjutnya korban bersama dua orang temannya mandi di kali dekat rumah korban.
Pada saat korban bersama teman - temannya mandi, disaat itulah korban langsung terseret arus dan teman korban atas nama Yus dengan cepat bergegas memberitahukan ayahnya bernama Mamiq Rajeman bahwa korban terseret arus sehingga Mamiq Rajeman mencari korban dan menemukan korban pada pukul 13.30 wita, sekitar 50 meter dari lokasi korban mandi dalam keadaan sudah tidak bernyawa, selanjutnya saksi mengangkat korban dan membawa korban ke rumahnya dan memberitahukan orang tua korban.
Selanjutnya, anggota piket melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban yakni orang tua korban bernama Hamsah, dimana petugas kepada orang tua korban mempertanyakan apakah akan dilakukan Otopsi atau tidak.
Namun dari pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan Outopsi yang di buktikan dengan membuat surat pernyataan penolakan Outopsi yang ditanda tangani oleh orang Tua Korban bernama Hamsah. (Slmt).