• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Kakanwil Kemenkumham Bali Bersama Pimti Pratama DJKI, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Pelanggaran Merek

    Rabu, 19 Januari 2022, Januari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-01-19T00:37:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN, Bali | Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Bidang Merek. Kegiatan ini merupakan kali pertama diadakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di bidang merek oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual, di halaman Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali.

    "Seperti kita ketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur pemusnahan Barang Bukti bagi setiap tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. 

    Guna tujuan itulah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan kegiatan ini dalam menyelesaikan proses tindak pidana di bidang kekayaan intelektual dibidang Merek khususnya pemusnahan barang bukti Merek Louis Vuitton yakni koper dan tas tangan wanita serta beberapa merek terkenal lainnya yang ditemukan di beberapa tempat dalam wilayah hukum Kanwil Kemenkumhan Bali", terang Kepala Kantor Wilayah, Jamaruli Manihuruk sekaligus membuka acara secara resmi.


    Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menerangkan bahwa Bali merupakan destinasi wisata dunia, maka dari itu agar tidak menjual barang-barang palsu karena akan berdampak secara internasional khususnya pada bidang intelektual. "Saya berharap agar sinergi dan kerjasama antara Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar semakin ditingkatkan. Kegiatan Kekayaan Intelektual di Bali akan menjadi pilot project untuk tahun 2022 yang sekaligus menjadi tahun hak cipta", tutup beliau.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah yang didampingi oleh Para Direktur pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan disaksikan oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.(dw/hms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini