masukkan script iklan disini
Media DNN - Sumbawa Besar, NTB | Aksi kejar kejaran antara Polisi dengan terduga pelaku pencuri Handphone berakhir dengan penangkapan terhadap inisial SP alias Leak (26) tahun. Pasalnya, polisi meringkus pria berinisial SP alias Leak berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/07/I/2022/SPKT SEK UTAN / POLRES SUMBAWA. Rabu, (26/01/22) malam.
"Penangkapan SP ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf. Saat akan diringkus SP sedang bermain kartu di lapangan taman utan, ketika melihat polisi SP langsung berlari melompati pagar. Kemudian terjadi aksi kejar kejaran, sampai akhirny diberikan tembakan peringatan kemudian berhasil diringkus." ungkap Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.
Ia juga menerangkan bahwa kasus pencurian ini tidak dilakukan sendiri," kata AKP Sumardi, S.Sos.
"Dalam melancarkan aksinya SP tidak sendiri, melainkan bersama satu rekan nya yaitu JR . namun JR sudah diringkus terlebih dahulu oleh Polsek Utan.
Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan." tutupnya. (Selamet/hum).