-->

Type something and hit enter


By On
advertise here



Kota Bima | Tiga Warga kota Bima yang diduga memiliki dan menyimpan serta menguasai narkotika jenis Shabu berhasil di amankan oleh Timsus Sat Brimob Polda NTB. Sabtu, (15/)1 dini hari tadi.

Dari ketiganya Masing - masing berinisial JE alias Jhon (40) warga Rontu Kecamatan Raba Kota Bima di tangkap di Bengkel Motor wilayah setempat, kemudian AG alias Andang (30) warga Melayu Asakota Kota Bima, Timsus Brimob Polda NTB menangkapnya di Jalan Raya Yasin Harapan Kelurahan Paruga Rasanae Barat Kota Bima, dan yang satu merupakan seorang perempuan berinisial AS alias Ais (33) warga Matakando Mpunda Kota Bima di tangkap di rumahnya bersama barang bukti.

Dari terduga JE alias Jhon. Timsus Brimob Polda NTB jelas AKP Tamrin, didapatkan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat Bersih 0,10 gram, uang sejumla Rp. 5.7 juta, handphone, kartu ATM, dan Dompet,

Selain itu juga didapat berupa, STNK sepeda motor, 2 buah cincin warna emas, korek api, 13 buah pipet, surat emas, Buku Tagihan, jam tangan wanita,  tas wanita motif batik dan 1 unit sepeda motor.

Sementara dari terduga AG, Timsus Brimob Polda NTB mendapatkan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,84 gram, handphone berikut cargernya, dan 1 unit sepeda motor.

Selain Timsus Brimob Polda NTB menyita barang bukti dari kedua terduga, Timsus juga menyita barang bukti dari seorang perempuan berinisial AS alias Ais berupa uang sejumlah Rp 3 juta lebih, buku rekening Bank atas nama terduga, dua buah handphone, 1 buah timbangan digital dan 1 buah kotak parfum yang berisi 163 plastik klip kosong.

“Kini baik teruduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Selamet).

Click to comment