Media DNN - Bali | Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas, UKL Polsek Kuta Utara di Buc - Up Tim dari Direktorat Samapta Polda Bali melaksanakan Patroli gabungan di Seputaran wilayah Kecamatan Kuta Utara, Minggu (13/02/2022) malam pukul 23.00 Wita hingga selesai.
Sasaran kegiatan tersebut merupakan antisipasi terhadap aksi tindak kejahatan terutama kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditempat-tempat rawan kejahatan terutama pada waktu malam hari.
Pawas Iptu A. A Ketut Nuasa, S. Sos di dampingi Panit Nego Dit Samapta Polda Bali Iptu Ida Bagus Putranda mengungkapkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan masyarakat terhindar dari aksi kejahatan .
"Sasaran patroli yakni tempat-tempat yang rawan gangguan Kamtibmas dengan melibatkan 15 Personil dari Tim Dit Samapta Polda Bali dan 11 Personil dari UKL Polsek Kuta Utara di bagi menjadi 2 Tim dengan sasaran masing masing wilayah rawan terjadinya tindak kejahatan ," Ucap Pawas.
Sasaran dari Tim Gabungan antara lain : Jalan raya Canggu, jalan Bumbak, Jalan. Umalas II, jalan Umalas I, Jalan Petitenget, jalan. Pangkung Sari, jalan Lebak Sari, Jalan. Raya Kerobokan, jalan Tangkuban Perahu.
"Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan, Kami Polsek Kuta Utara bersama Tim Patroli gabungan baik dari Polda Bali maupun Polres Badung akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk masyarakat dengan meningkatkan patroli gabungan," Tegas Iptu AA Nuasa S.Sos.
Selain melaksanakan Patroli Gabungan, Tim juga menyambangi warga yang berkerumun dan menghimbau untuk segera pulang kerumahnya masing-masing agar terhindar dari penularan virus Covid-19 varian Omicron serta disiplin mematuhi Protokol Kesehatan. (Selamet).
