-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Kota Bima | Sungguh mengherankan, dua pria yang masih berumur belasan tahun dan masih berstatus sebagai pelajar nekad menjadi palaku jambret di Kota Bima. Namun tidak lama kemudian kejadian tersebut berhasil diungkap dan kedua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma II dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo.

Kedua remaja yang diduga sebagai pelaku jambret Masing - masing berinisial SR (15) Tahun dan RFA baru berumur (14) tahun.

Demikian kabar yang disampaikan kepada wartawan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP pada Senin, (14/2/22).

Kedua terduga pelaku jambret yang masih pelajar ini, jelas Kasat Reskrim, ditangkap di tempat yang berbeda. Teduga ditangkap di Kediamannya Masing-masing yakni di Kelurahan Rabangodu Utara dan di Kelurahan Kumbe.

“Mereka diamankan berdasar laporan pengaduan Nomor : ADUAN/K/117/II/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 08 Januari 2022 atas nama korban pelapor Jumarti karyawan swasta beralamat di Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Selain mengamankan dua terduga jambret, Tim Puma II sebut Kasat Reskrim, juga mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pembeli Handphone hasil jambret tersebut.

“Iya kami amankan pula RSR (23) tahun, sebagai terduga pembeli handphone hasil jambret dua terduga,”jelas Rayendra. (Selamet).

Click to comment