• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Pujut Diringkus Polres Loteng

    Jumat, 25 Februari 2022, Februari 25, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T05:44:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Lombok Tengah | Aksi ke dua pria tindak pidana pelaku pencurian motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, kini berakhir di tangan Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut.

    "Kedua terduga pelaku yakni LA (17) laki-laki dan M (54) laki-laki, keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut," kata Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum, Jumat (25/2/22) di Sengkol. 

    Kapolsek mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari Rabu 23/2. Terduga pelaku M ditangkap di rumahnya sedangkan terduga pelaku LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu, Kec. Pujut Lombok Tengah. 

    Ia juga menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 wita dini hari di rumah korban J (44) yakni di Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

    "Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang di dalam garasi rumahnya," ujar Kapolsek. 

    Barang bukti pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat ditemukan petugas dan masyarakat di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut. 

    Atas perbuatannya, kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Dicky). 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini