masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Tindak pidana pencurian berupa 9 ekor Penyu Hijau yang dimuat mengunakan sampan Fiber dari Jawa Timur menuju Bali berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim bersama Sat Polair Polres Jembrana.
Penangkapan tersebut diungkap oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Pres Release yang bertempat di Aula Polres Jembrana. Jumat, (18/02/22).
Sebagaimana yang disampaikan, penangkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat pada hari Kamis (17/2) sore. Yang mana di area perairan Pengambengan ada sampan fiber yang membawa penyu, kemudian Sat Reskrim bersama Sat Polair Polres Jembrana mendatangi lokasi dan ternyata betul ditemukan 9 ekor Penyu Hijau berada di bawah dak sampan, kemudian 9 ekor Penyu Hijau beserta sejumlah orang yang membawa Penyu tersebut langsung diamankan oleh Sat Reskrim bersama Sat Polair Polres Jembrana. Kemudian, Pihak Polres Jembrana mengkoordinasikan hasil penangkapan tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk kita titipkan di Perancak dan kita cek kesehatannya.
"Untuk proses hukumnya kita masih dalami terhadap beberapa orang yang sudah kita amankan dan nanti kita kembangkan lagi untuk mengetahui asal-usul dari penyu tersebut, serta orang yang ditetapkan sebagai penanggungjawab atas penyu tersebut, nanti akan diinformasikan kembali," kata Kapolres.
Kapolres juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumder Daya Alam (BKSDA) Provinsi bahwa untuk sementara kesembilan ekor penyu tersebut kita titipkan di penangkaran penyu di Perancak untuk mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dengan yang sudah ditetapkan oleh BKSDA.
"Kita utamakan kesehatan penyu-penyu tersebut yang nantinya agar bisa kita lepaskan lagi ke habitat aslinya," jelasnya.
Kepada wartawan Kapolres mengatakan, penyu-penyu itu dibawa dari Jawa Timur dan hendak diselundupkan ke Bali, diduga jenis Penyu Hijau ini tujuannya untuk dikonsumsi," tuturnya.
Sementara, kepala Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya mengklaim bahwa dilihat dari fisiknya secara umum kesembilan ekor Penyu Hijau ini dalam keadaan sehat, namun jika dibiarkan terus-terusan diikat akan bisa mengancam keselamat dari penyu itu sendiri. Kita akan lepas kalau sudah dinyatakan sehat betul dan ada rekomendasi dari dokter.
"Untuk usia penyu ini yang paling besar sampai 90 tahun dengan ukuran 104 x 100 cm, untuk yang paling kecil berusia 1,5 tahun dengan ukuran 46 x 44 cm," jelas Anom Astika. (Selamet/Hms Jbr).