masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Dimasa pemberlakuan PPKM Level 3 untuk wilayah Kabupaten Jembrana, Kodim 1617/ Jembrana beserta koramil jajaran semakin intensif menggelar patroli bersama penegakan disiplin protkes. Patroli bersama dengan intansi terkait yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyasar pusat aktivitas masyarakar yang memungkinkan menimbulkan kerumunan.
Seperti halnya patroli bersama yang digelar, Rabu (23/02/2022) dengan menyasar pusat keramaian dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Sudirman dan Pasar Inpres Negara. Terpantau Personel Gabungan Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana dan Satpol PP Kabupaten Jembrana secara humanis mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan serta mentaati aturan tentang PPKM Level III yang saat ini diberlakukan di Wilayah Kabupaten Jembrana.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos dalam keterangannya mengatakan Terkait dengan diberlakukannya kembali PPKM Level III untuk wilayah Jawa dan Bali khususnya di Kabupaten Jembrana, patroli bersama akan terus dilakukan bahkan akan semakin diintensifkan. Masyarakat maupun pelaku usaha hendaknya bisa mengikuti dan mentaati aturan tentang pemberlakuan PPKM Level III.
"Pemberlakuan kembali PPKM Level III di Wilayah Jawa dan Bali khususnya Kabupaten Jembrana tentunya karena terjadinya peningkatan terkonfirmasi Covid-19," Jelas Dandim Haruna.
Dandim Haruna juga berharap masyarakat maupun pelaku usaha agar benar benar mentaati protol kesehatan maupun aturan aturan dalam pemberlakuan PPKM Level III sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana bisa ditekan. (Pendim/Red).