masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Kodim 1617/Jembrana beserta jajajaranya bersinergi dengan instansi terkait semakin mengintensifkan patroli gabungan pendisiplinan masyarakat dan pelaku usaha akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain melakukan pendisiplinan Prokes, petugas gabungan juga mensosialisasikan terkait aturan pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Jembrana.
Seperti halnya patroli bersama yang di gelar, Jumat (25/02/2022) yang menyasar pusat aktivitas masyarakat di Pasar Pagi Jembrana yang terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Dalam pelaksanaan patroli gabungan, petugas gabungan secara humanis kembali menghimbau para pedagang maupun pengunjung untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.
Sementara itu Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S .Sos dalam keterangannya, mengatakan masifnya patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas guna menekan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Jembrana sekaligus menindak lanjuti pemberlakukan PPKM Level 3 yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah, dimana Kabupaten Jembrana termasuk salah satu daerah yang memberlakukan PPKM Level 3.
"Dengan diberlakukannya PPKM Level 3 saat ini hendaknya didukung oleh semua pihak termasuk para pelaku usaha yang usahanya memungkinkan menimbulkan kerumunan," Harap Dandim Haruna.
Dandim Haruna juga menghimbau dimasa pemberlakuan PPKM Level 3 serta mencegah penyebaran Covid-19 saat ini, masyarakat hendaknya mengurangi aktivitas aktivitas yang tidak terlalu penting serta menjauhi tempat yang bisa menimbulkan kerumunan. Begitupun dengan pelaku usaha, Dandim meminta patuh terhadap ketentuan maupun aturan selama diberlakukannya PPKM Level 3 serta penerapan Protokol Kesehatan secara ketat agar selalu diterapkan.(Pendim Jbr/Red).