• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kodim Jembrana Bersama Instansi Terkait Sosialisasikan PPKM Level 3 Dengan Menyasar Pasar Umum Jembrana

    Jumat, 25 Februari 2022, Februari 25, 2022 WIB Last Updated 2022-02-25T17:38:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Kodim 1617/Jembrana beserta jajajaranya bersinergi dengan instansi terkait semakin mengintensifkan patroli gabungan pendisiplinan masyarakat dan pelaku usaha akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain melakukan pendisiplinan Prokes, petugas gabungan juga mensosialisasikan terkait aturan pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Jembrana.

    Seperti halnya patroli bersama yang di gelar, Jumat (25/02/2022) yang menyasar pusat aktivitas masyarakat di Pasar Pagi Jembrana yang terletak di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Dalam pelaksanaan patroli gabungan, petugas gabungan secara humanis kembali menghimbau para pedagang maupun pengunjung untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.

    Sementara itu Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S .Sos dalam keterangannya, mengatakan masifnya patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas guna menekan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Jembrana sekaligus menindak lanjuti pemberlakukan PPKM Level 3 yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah, dimana Kabupaten Jembrana termasuk salah satu daerah yang memberlakukan PPKM Level 3.

    "Dengan diberlakukannya PPKM Level 3 saat ini hendaknya didukung oleh semua pihak termasuk para pelaku usaha yang usahanya memungkinkan menimbulkan kerumunan," Harap Dandim Haruna.

    Dandim Haruna juga menghimbau dimasa pemberlakuan PPKM Level 3 serta mencegah penyebaran Covid-19 saat ini, masyarakat hendaknya mengurangi aktivitas aktivitas yang tidak terlalu penting serta menjauhi tempat yang bisa menimbulkan kerumunan. Begitupun dengan pelaku usaha, Dandim meminta patuh terhadap ketentuan maupun aturan selama diberlakukannya PPKM Level 3 serta penerapan Protokol Kesehatan secara ketat agar selalu diterapkan.(Pendim Jbr/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini