• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lantaran Kecewa, Seorang Pria 27 Tahun Tikam Wajah Korban Sampai Memar

    Selasa, 22 Februari 2022, Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T07:41:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Lombok Tengah | Kasus penganiayaan yang terjadi terhadap korban berinisial HMH (20) tahun, alamat Dusun Asam Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pukul 00.55 Wita, kini kasus tersebut oleh korban di laporkan ke Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah.

    Korban penganiayaan merupakan seorang pria inisial HMH (20) tahun, alamat Dusun Asam Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

    Sementara terduga pelaku penganiayaan seorang pria berinisial SS (27) Tahun, alamat Dusun Jurang Are Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. 

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH,  melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

    "Benar kami sudah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut" jelasnya.

    Kapolsek menjelaskan Kronologis singkat kejadiannya bahwa sekitar pukul 00.50 Wita, korban bersama teman - temannya sedang nongkrong sambil memancing  di selokan dekat  Warung LR di Dusun Asem Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

    Tiba - tiba pelaku datang, langsung menarik dan  menyeret korban naik Sepeda Motor untuk dipertemukan dengan adiknya inisial AIP dan menanyakan ke adiknya masalah uang pinjaman di Bank Mekar.

    Namun adiknya menjawab "terkait masalah pinjaman uang di Bank Mekar tidak ada hubungannya dengan saya" namun pelaku tidak percaya sehingga pelaku membawa korban kembali ke tempat semula yaitu di Warung milik LR

    Sesampainya di lokasi pelaku langsung memukul muka korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan  tangan mengepal yang menyebabkan luka memar pada muka korban (pipi kiri bagian atas), LR yang berada di lokasi langsung melerai, setelah itu pelaku langsung di bawa pulang oleh inisial M.

    Atas kejadian tersebut korban keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat guna diproses secara Hukum yang berlaku.

    Penyidik Unit Reskrim Polsek Praya Barat telah meminta keterangan saksi - saksi yang berada dilokasi pada saat kejadian tersebut yang diantaranya inisial LR (23) tahun, inisial A (19) tahun dan inisial H (28) tahun, yang ketiganya sama sama beralamat Dusun Asam Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

    Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku motif penganiayaan tersebut di latar belakangi oleh rasa kekecewaan pelaku karena korban belum mengembalikan HP milik adiknya inisial AIP yang di pinjam oleh korban dan  di duga menggunakan nama adik Pelaku AIP untuk mengajukan Simpan pinjam di Bank Mekar, sementara antara kedua belah pihak (korban dan pelaku) memiliki hubungan  kekeluargaan (Misan-red ), sementara Korban dengan AIP sedang menjalin hubungan Asmara. Tutup Kapolsek. (Selamet/Hms).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini