Media DNN-Bali | Setiap tanggal 14 Pebruari, kalangan anak muda di Indonesia semakin marak ikut-ikutan merayakan Hari Valentine, yang konon merupakan perayaan Hari Kasih Sayang.
Perayaan Hari Valentine disebutkan identik dengan pemberian bunga mawar dan kue coklat terhadap orang yang disayanginya.
Mengenai sejarah lahirnya Hari Valentine, ada berbagai versi, yang sesungguhnya menyebutkan ketidakpastian, karena, hal itu menunjukkan budaya luar, yang sepatutnya tidak penting untuk dibahas dan diperdebatkan.
Kemudian, belakangan ini, mencuat pernyataan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang mendengungkan Hari Kasih Sayang sepatutnya dilaksanakan setiap Tumpek Krulut, yang menurut perhitungan Pawukon Bali datang setiap 210 hari sekali.
Saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (13/2/2022), Wakil Ketua l PHDI Bali, I Wayan Pasek Sukayasa, ST.,SH., memaparkan sesuai pemahaman sastra, Tumpek Krulut itu artinya jalinan atau rangkaian cinta kasih.
Disebutkan, sesungguhnya di Bali sudah lengkap memiliki hari-hari yang disebut Kasih Sayang.
"Kita sebagai orang Bali sepatutnya berbangga, karena jauh lebih lengkap memiliki hari-hari kasih sayang. Hari Kasih Sayang kepada tumbuhan, kita rayakan dengan Tumpek Bubuh atau Tumpek Pengatag dan Hari Kasih Sayang kepada binatang, kita bikinkan upacara Tumpek Uye. Sementara itu, untuk sesama manusia, kita rayakan saat Tumpek Krulut. Nah, apa lagi? Yang penting prakteknya dalam kesehariannya, kita konsisten menunjukkan kasih sayang kepada sesama manusia, binatang dan juga tumbuh- tumbuhan," terangnya.
Lebih lanjut Pasek Sukayasa menambahkan, bahwa dalam Hindu Bali, saat Tumpek Krulut itu, Tuhan dipuja dalam manifestasi Beliau sebagai Dewa Iswara, dalam mengungkapkan rasa syukur atas terciptanya suara-suara suci, seperti tabuh/gambelan, sehingga ada juga yang menyebut Odalan Gambelan Gong.
Menurut Pasek Sukayasa, Tumpek Krulut identik dengan Hari Piodalan Taksu atau Kharisma dengan menjalin kasih sayang. Saat Tumpek Krulut ini, umat Hindu di Bali melaksanakan upacara penghormatan kepada alat-alat yang disakralkan, seperti perangkat tabuh/ gambelan, topeng, barong dan yang lainnya.
Lanjut Pasek Sukayasa, saat itulah menjadi momentum umat Hindu mewujudkan kasih sayang kepada alat-alat gambelan tersebut.
"Tapi jangan salah, kita tidak menyembah perangkat alat gambelan, tapi kita mendoakan, agar alat-alat gambelan tersebut bermanfaat dalam kehidupan," tegasnya.
Ditanya tentang hubungannya dengan Hari Kasih Sayang, Sekretaris Tim Hukum PHDI Provinsi Bali ini menjelaskan, bahwa hal ini merupakan sebuah momentum yang tepat bagi umat Hindu, untuk semakin melulutkan atau mempererat jalinan cinta kasih kepada sesama, dalam arti yang positif.
"Perlu juga saya sampaikan, bahwa dalam Hindu tidak melarang merayakan Hari Valentine, sejauh itu merupakan hal positif. Namun, hendaknya kita lebih memprioritaskan pemahaman adat dan budaya kita yang jauh lebih komplet," bebernya.
Oleh karena itu, Pasek Sukayasa berharap, agar para Bendesa Adat dan Parisada yang ada di masing-masing desa, untuk bersinergi dan terus mensosialisasikan pemahaman tentang Hari Kasih Sayang.
"Untuk itu, kita harus lebih banyak mengadopsi dan menyebarluaskan buku- buku tentang yadnya dan upakara Hindu," pinta praktisi hukum asal Desa Jagapati, Kabupaten Badung. (ace).

