• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LOMBA KARAOKE

    LOMBA KARAOKE
    Ikuti dan Saksikan lomba karaoke nanti pada bulan Agustus 2025

    Tim Puma Amankan Dua Pria Yang Diduga Pelaku Tindak Kejahatan

    Sabtu, 19 Februari 2022, Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T07:03:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bima | Nasip lagi tak mujur, Dua orang pria tak dikenal berhasil diamankan Tim Puma Polres dibawah Asuhan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bima AKP Masdidin SH. Kedua orang pria tersebut berhasil diamankan pada saat petugas melakukan patroli KYRD Guna menekan tindak Pidana 3C Curat,Curas, dan Curanmor, Diwilayah Hukum Polres Bima.

    Setelah keduanya diamankan dan diketahui bahwa kedua pria tersebut merupakan warga asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan keduanya diamankan oleh petugas di Dusun Kalaki Desa Panda Sabtu (19/02/22). Pukul 01.00 Wita.


    Kedua pria yang berhasil diamankan petugas Masing - masing berinisial AD (22) dan IP (23) tahun, keduanya berikut barang bukti diantaranya Satu pucuk Senpi Rakitan,dua bilah senjata tajam, kunci Leter T diduga kuat untuk melakukan Aksi Kejahatan langsung diamankan oleh Tim Puma Polres Bima.

    Selain itu Tim Puma juga berhasil mengamankan 2 unit SPM yang diduga kuat hasil kejahatan, hal ini di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

    "Gelagat Kedua Terduga ini mencurigakan Sehingga Tim Yang pimpin Oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH Langsung Menggeladah Keduanya dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti tersebut" ujar Kasatreskrim Masdidin SH, di kutip Adib.

    Lanjut Adib, keduanya ini diamankan Berawal adanya laporan masyarakat yang merasa Resah karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa.

    Mendapat informasi tersebut Tim yang Sedang melakukan patroli KYRD langsung Menuju TKP dan menggeledah Keduanya dan ditemukan sejumlah Barang Bukti.

    Setelah itu Tim langsung menggiring Keduanya bersama sejumlah Barang Bukti menuju Mapolres Bima untuk diproses Hukum lebih lanjut. (Selamet).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini