Media DNN - Bali | Untuk meningkatkan kemampuan penyidik Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mengwi IPTU Made Galih Artawiguna, S.Tr.K memimpin pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (anev) bertempat diruang Unit Reskrim Polsek Mengwi. Senin (14/02) pagi
Anev mingguan ini dikaksanakan setiap hari Senin, untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara yang sudah dilakukan dan apa yang menjadi hambatannya sehingga tidak ada penanganan kasus atau perkara yang terbengkalai
"Selain itu kita juga akan membahas perkara yang ditangani oleh penyidik namun terjadi hambatan sehingga membutuhkan masukan, saran dan pendapat untuk menemukan sebuah solusi yang tepat dalam menyelesaikan perkara tersebut",jelas Kanit Reskrim
Selanjutnya, Kanit Reskrim menekankan kembali, pentingnya melakukan pengisian E Manajemen Penyidikan (EMP), aplikasi yang didalamnya memuat data penyidik, jenis perkara yang ditangani, indeks penilaian kinerja penyidik, data DPO dan lain sebagainya.
“Masyarakat bisa dengan mudah memantau Laporan Polisi yang telah dibuat serta mengetahui sejauhmana proses penyidikannya. Oleh karenanya, EMP penting diisi oleh operator masing-masing”, imbuhnya
Ditemui diruang kerjanya Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H membenarkan bahwa Unit Reskrim telah melaksanakan anev mingguan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim
'"Anev wajib dilaksanakan oleh Unit Reskrim untuk meningkatkan kinerja personel agar tugas-tugas bidang reserse kriminal bisa dilaksanakan secara profesional", jelas Kapolsek Mengwi
Sedangkan dalam penanganan suatu perkara agar selalu mengacu pada Standar Oprasional Prosesur (SOP) penyidikan yang telah ditentukan sebagai pedoman atau panduan dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian berkas perkara.
“Apabila SOP sudah dijalankan, hasil penanganan perkara akan transparan dan akuntabel. Disamping itu, akan menghindarkan kita dari komplain masyarakat,” tutup Kompol Darsana yang pernah menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini. (Selamet).
