• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Libur..,? Jajaran Babinsa Kodim 1617/Jembrana dan Inatansi Terkait Tidak Kendorkan Kegiatan Penegakan Protkes di Wilayah

    Minggu, 27 Maret 2022, Maret 27, 2022 WIB Last Updated 2022-03-27T05:30:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Media DNN - Bali | Meskipun saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami trend penurunan tidak menjadikan jajaran personel Kodim 1617/ Jembrana Jumawah, seperti halnya Babinsa Desa Blimbingsari Koramil 1617-03/Melaya Sertu Kadek Wirawanta tidak kendor dalam menegakkan disiplin protkes warganya. Bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan pihak keamanan gereja, Babinsa Desa Blimbingsari berperan memberikan edukasi dan mengajak warga untuk patuh protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas termasuk di tempat tempat Ibadah.

    Terpantau saat warga melaksanakan Ibadah hari minggu di GKPB Gereja "Pniel" Blimbingsari dan GKPB gereja "Immanuel" Ambyarsari Desa Blimbingsari, Babinsa memantau serta mengajak para Jemaat yang hadir untuk tidak mengabaikan Protkes dalam melaksanakan Ibadah, Minggu (27/03/2022)

    Disela sela penegakan disiplin Protkes Sertu Kadek Wirawanta mengatakan meskipun saat ini terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di wilayah nya serta penurunan pemberlakuan PPKM menjadi Level 2, dirinya bersama sama dengan Bhabinkamtibmas serta aparat terkait lainnya selalu bersinergi, terus berupaya memutus penyebaran Covid-19 di desa binaannya. Upaya dilakukan secara aktif dengan terus mengingatkan warga untuk mematuhi Protkes.  




    "Turunnya kasus positif Covid-19 saat ini justru membuat kami semakin mengintensifkan pendisiplinan protkes terhadap warga" Ucapnya

    Lebih lanjut Sertu Kadek Wirawanta menuturkan kegiatan masyarakat yang memungkinkan menimbulkan kerumunan tentunya memiliki resiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, untuk itu dirinya bersama aparat terkait semaksimal mungkin terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga penerapan Protokol Kesehatan menjadi ketentuan yang harus dipatuhi. (Pendim Jbr/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini