• Label

    Copyright © DETIK NUSANTARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Cemburu, Embat Sepeda Motor Mantan Pacar Masuk Sel di Buleleng

    Selasa, 01 Maret 2022, Maret 01, 2022 WIB Last Updated 2022-03-01T09:26:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Media DNN - Bali | Sakit hati mengetahui mantan pacarnya mempunyai pacar baru, Komang IP alias Kalik (39 thn) pemuda warga Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt tega mengembat Sepeda Motor Merk Honda Vario, DK 8789 UY atas nama Nyoman Suratmi yang di sewa olah mantan pacarnya bernama Ekantari.

    Ekantari (30) mengetahui sepeda motornya hilang setelah dikasi tahu oleh ibunya bahwa ada seseorang yang mengambil sepeda motor yang diparkir di depan halaman rumah di pinggir jalan.

    Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 00.52 wita (12/2/2022) di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, kabupaten Buleleng. Dari keterangan saksi, yakni ibu korban, ciri-ciri pelaku menjurus kepada mantan pacar anaknya.

    Selanjutnya pacar baru Ekantari, Kadek Sunarbawa asal Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu pada saat kejadian menginap dirumah Ekantari melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjar pada hari Sabtu, 12/2/2022 pukul 15.00 wita.


    Dengan adanya laporan dari warga tersebut, Team Opsal Unit Reskrim Polsek Banjar atas perintah Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Sudarsana melakukan pengecekan dan penyelidikan secara intensif, tidak memakan waktu lama, akhirnya petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku pada hari minggu,13/2/2022, pukul 07.00 wita. Saat ditangkap, tersangka saat itu sedang menuju rumahnya.

    Kapolres Buleleng melalui Kapolsek Banjar didampingi Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Gede Sumarjaya saat mengelar Press Releas di halaman Polsek Banjar mengatakann motif tersangka mengarah ke asmara. Selasa, (1/3/2022) pukul 11.00 wita.

    “Antara korban dan pelaku terdahulu ada hubungan asmara, selanjutnya putus hubungan dan kemudian pada suatu ketika yaitu pada hari jumat tanggal 9 Februari yang bersangkutan datang rumah TKP, pada pagi hari mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan. Selanjutnya dibawa daerah asalnya selanjutnya disembunyikan di kuburan,” ungkap Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Sudarsana.

    Tambah Kapolsek, ”Barang bukti yang diamankan kendaraan, kunci palsu dan plat palsu yang terpasang berbeda dengan yang ada disini,”.

    “Pasal yang disangkakan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan,” tutup Kapolsek Darsana.

    Sementara terduga Komang IP alias Kalik yang merasa sakit hati melihat mantan pacarnya bersama lelaki lain dirumahnya mengatakan sepeda motor tersebut sudah sering dia bawa.

    "Sepeda motor ini saya yang nyewa dulu ditempatkan penyewaanya makanya saya ambil motornya. Saya sering main ke rumahnya dia biarpun dia tidak ada dia, saya sering ngobrol sama ibunya dia disana", ujar Kalik.

    Terkait kunci yang dipakai untuk menghidupkan sepeda motor, terduga mengatakan tidak menyiapkan.

    "Kebetulan ada, (kunci cadangan - red) orang motornya dol ini, saya sering bawa motor ini," kilahnya. (Smt)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini