masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Pada saat pelaksanaan hari raya Nyepi dimana khusunya umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1944. Pada saat itu pula, personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Kuta Utara di Pimpin Pawas Iptu Oktamawan Abrianto, SH., mengevakuasi seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Kamis (3/3/22) pukul 20.00 Wita.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Iptu Oktamawan Abrianto, SH., ditengah saat masyarakat yang beragama Hindu khusuk melaksanakan Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1944 kami yang melaksanakan tugas jaga menerima imformasi dari masyarakat melalui sambungan Telephone tentang adanya orang yang meresahkan warga.
Dengan cepat Tim UKL di Pimpin Pawas segera mendatangi lokasi kejadian dan tidak butuh waktu lama yang bersangkutan I Nyoman Arimbawa (37) Tahun, warga Banjar Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dapat di evakuasi di bawa kerumahnya.
"Kami dibantu anggota keluarga serta Pecalang Desa Adat setempat berhasil membujuk dan mengevakuasi yang bersangkutan untuk di serahkan kepada keluarga untuk selanjutnya di sarankan agar mendapat pengobatan lebih lanjut," terang Iptu Oktamawan.
"Di hari suci bagi umat Hindu ini, kami selaku petugas Kepolisian tidak membiarkan ada oknum yang berbuat di luar dugaan terlebih berbuat onar yang dapat meresahkan warga ," Pungkasnya. (Selamet).