masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Babinsa Kelurahan Loloan Timur Koramil 1617-01/Negara Peltu M. Saifudin disaat melaksanakan pemantauan secara langsung ke Fasilitas Publik, turut mengecek penggunaan Barcode Peduli Lindungi di Swalayan Subur Fashion Center Jalan Ngurah Rai No. 40 Negara. Dalam Pemantauan tersebut Peltu M Saifudin berkoordinasi langsung dengan Management dan Security Swalayan untuk selanjutnya sama sama mewajibkan setiap pengunjung melakukan scan Barcode Peduli Lindungi pada pintu masuk swalayan.
Dikatakan Peltu M Saifudin, dirinya turun langsung melakukan pengecekan terhadap pemasangan Barcode Peduli Lindungi pada fasilitas umum, perkantoran termasuk pertokoan yang ada diwilayahnya. Selain melakukan pemantauan Peltu M Saifudin juga mensosialisasikan kepada pemilik usaha untuk memasang Kode Barcode Peduli Lindungi pada pintu masuk tempat usahanya dan juga mengajak pengunjung untuk tetap taat akan Protkes.
"Kita akui beberapa tempat usaha seperti pertokoan masih ada yang belum memasang Barcode Peduli Lindungi, untuk itu kita menghimbau kepada pemiliknya agar segera melakukan pemasangan" Ucap Peltu M Saifudin
Selain mensosialisasikan pemasangan Barcode Peduli Lindungi, Peltu M Saifudin pun meminta kepada pemilik usaha maupun pengelola untuk mewajibkan masyarakat yang berkunjung agar melakukan scan Barcode Peduli Lindungi dan tetap patuh Protokol Kesehatan. (Pendim Jbr/Red).