-->

Type something and hit enter


By On
advertise here


Media DNN - Kalsel | Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) mengelar orasi bertempat di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jum'at, (22/4/22) siang tadi.

Pada saat mengelar aksi orasinya, dimana sejumlah mahasiswa dengan aparat yang melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut sempat terjadi saling dorong. Kendati demikian, sekelompok mahasiswa tetap melanjutkan melakuakan aksi orasinya. 

Sebagaimana yang disampaikan dalam tuntutannya oleh sekelompok Mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) yaitu, meminta KPK untuk bisa mengawasi dan menindaklanjuti masalah korupsi (gratifikasi) peralihan izin usaha pertambangan (IUP) yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada tahun 2011 lalu. 


Kasus yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming ini mencuat ketika beliau mangkir dari panggilan sebagai saksi. Tidak tanggung-tanggung, panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu merupakan panggilan ke-tiga, dan beliau juga tidak hadir. Hal ini menjadi dasar pegerakan yang dilakukan oleh AMPERA. 

"Kami meminta agar KPK bekerja secara profesional dan transparan. Kasus sudah jelas, maka tindakan pun harus tegas" ujar Koordinator Aksi saat menyampaikan orasinya. AMPERA melihat ada hal yang tidak sehat dalam pengusutan kasus peralihan izin ini. "Kalau benar, kenapa harus mangkir?" Sambung orasi dalam hal merespons sikap mangkir Mardani H Maming. 

Pada saat ditemui awak media di lokasi aksi, koordinator aksi "Martin Timoti" mengatakan, hal tersebut tidak logis ketika eks Kepala Dinas ESDM yang kini menjadi terdakwa hanya berperan secara tunggal. "Bagaimana mungkin wewenang Kepala dinas lebih tinggi dari pada Bupati, tentu tidak," ucap Martin Timoti.

Lebih lanjut, aksi ini mendorong semangat bagi setiap penegak hukum untuk tidak perlu takut dalam meneggakkan keadilan. Apapun identitas dan apapun jabatannya di negara ini, jika terbukti melakukan tindakan korupsi, maka sudah sewajarnya bertanggung jawab secara hukum dan transparan tanpa pandang bulu," imbuhnya. 

Pada saat akhir aksi orasinya aliansi mahasiswa peduli rakyat (AMPERA), mempertanyakan kepada peserta "Jika benar bapak Mardani H Maming melakukan korupsi, apa yang harus dilakukan?" Kemudian direspons dengan sorak sorai "TANGKAP!!". Maka, berakhirlah aksi tersebut dengan sama-sama berdoa supaya masalah korupsi yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, KalSel ini segera terkuak, dan pelaku segara mendapatkan tindakan tegas. (Red/Hr/Jk).

Click to comment