masukkan script iklan disini
Media DNN - Bali | Penegakan disiplin protokol kesehatan saat pembayaran Bantuan Program Sembako (BPS) dilakukan oleh Babinsa Candikusuma Koramil 1617-03/Melaya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan massa guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Selain menghimbau warga penerima bantuan untuk selalu mematuhi Protkes, Babinsa Desa Candikusuma bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan agar selama proses pembayaran BPS dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Hal tersebut dikatakan Babinsa Desa Candikusuma Serka Dewa Budi Wilantara saat melakukan pengamanan dan penegakan disiplin Protkes ketika warga menerima BPS yang berlangsung di Aula Kantor Desa Candikusuma, Jumat (15/04/2022)
Dikatakan oleh Serka Dewa Budi Wilantara saat ini pembayaran BPS merupakan tahap kedua tahun 2022 yang diberkan kepada 489 warga. Masing masing warga menerima dana sebesar Rp. 300.000,- Dalam penyaluran BPS tersebut dirinya bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan dan pengawalan guna meyakinkan bahwa penyaluran BPS tetap mematuhi protokol kesehatan
"Kita yakinkan bahwa penerapan Protkes secara ketat tetap dilakukan saat proses penyaluran BPS ini" Ungkap Serka Dewa Budi Wilantara. (Pendim Jbr/Red).