masukkan script iklan disini
Media DNN - Dompu | Nasip naas yang menimpa seorang pria berinisial IM (27) Tahun, pekerjaan. Swasta, alamat tempat tinggal di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Yang mana lengan dan tangan kanan inisial IM terdapat luka bacok yang diduga telah dianiaya oleh seorang pria berinisial A alias Jablai (43) tahun, warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada Jumat, (15/04/2022) pukul 01.45 WITA.
Menurut keterangan Saksi, Kejadian pembacokan tersebut ada unsur balas dendam dari pelaku terhadap korban, karena pelaku merasa istrinya di jebak oleh korban sehingga sang istri pelaku ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya kini telah ditahan di rutan Polres Dompu.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki ia mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku inisial A alias Jablai yang merupakan pelaku pembacokan yang terjadi di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dalam keterangan singkatnya, Marzuki membenarkan adanya peristiwa Penganiayaan terhadap korban berinisial IM (27) tahun. Korban merupakan warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan korban berprofesi wiraswasta.
Dalam keterangannya Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan korban yang dilakukan pelaku A alias Jablai menggunakan parang dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri," tuturnya.
"Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, Benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.
“Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban yang mana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam Kasus Narkoba sehingga sang istri pelaku di tangkap oleh Sat Rssnarkoba Polres Dompu,” Kata Marzuki. (Ricko).